DPN Kombatan: Pembentukan Denwalsus Berpotensi Mengurangi Pos Anggaran TNI
Keputusan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto membentuk Detamesemen Pengawalan Khusus (Denwalsus) menuai kritik.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto membentuk Detamesemen Pengawalan Khusus (Denwalsus) menuai kritik.
Salah satunya dari Ormas Nasionalis Dewan Pimpinan Nasional Komunitas Banteng Asli Nusantara (DPN Kombatan), yang menilai pembentukan Denwalsus dapat menimbulkan preseden buruk.
"Pembentukan Denwalsus dapat menimbulkan preseden buruk bagi kementerian sipil yang lain. Selain itu pembentukan Denwalsus juga dapat memandulkan peran pasukan-pasukan elit yang dimiliki TNI," ujar Ketua DPN Kombatan, Budi Mulyawan dalam keterangannya, Senin (12/4/2021).
Budi mengatakan, pembentukan Denwalsus tentu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
Baca juga: TNI AL Siagakan KRI Rumah Sakit Semarang untuk Bantu Korban Bencana Alam di NTT
Dicemaskan pembentukan satuan detasemen khusus itu justru berpotensi mengurangi pos anggaran TNI.
"Ini berpotensi mengurangi pos anggaran TNI. Kalau sampai berefek anggaran pasukan elit di TNI stagnan atau berkurang, ini identik memandulkan peran pasukan-pasukan khusus tersebut," ujar Budi.
Atas dasar itu Budi meminta agar Prabowo membatalkan niatnya membentuk Denwaslus.
"Kebijakan Menhan itu kebablasan dan harus dihentikan, karena Kemenhan membawahi TNI yang masing-masing kesatuannya sudah ada kelembagaan pasukan elit," kata Budi
Baca juga: TNI Kerahkan KRI Ahmad Yani Kirim 12 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di NTT
Budi Mulyawan berpendapat, Prabowo harusnya mengoptimalkan anggaran untuk memaksimalkan peran pasukan elit di tubuh TNI seperti Kopassus yang ada di TNI AD, Denjaka di TNI AL, serta Kopaskhas di TNI AU.
"Bukan sebaliknya, justru membentuk Denwaslus," celetuk Budi.
Pembentukan Denwalsus juga dinilai Budi berindikasi mengarah pada agenda-agenda individu.
"Presiden pernah melarang semua menteri untuk tidak menjalankan visi misi pribadi, yang ada hanya visi misi presiden. Jadi, ini tidak mencerminkan visi misi Presiden," katanya, mempertanyakan dalih untuk jajar kehormatan penyambutan tamu-tamu negara, mengingat semua sudah ada kesatuan-kesatuan TNI.
Baca juga: Aksi Prajurit TNI AL Latihan Pemadaman Api di Atas KRI Teluk Bintuni-520
DPN Kombatan mempertegas, preseden buruk bakal timbul jika Denwalsus tetap dipaksakan.
Pembentukan Denwaslus, lanjut Budi, berpotensi menjadi pembenaran menteri-menteri yang lain melakukan langkah-langkah serupa.
Khusus karena saat ini merupakan momen mendekati tahun-tahun suksesi Pilpres 2024 bakal bermunculan syahwat-syahwat politik individu di kalangan menteri.
"Jelas tidak elok di tengah kondisi bangsa prihatin menghadapi dampak multi krisis akibat pandemi berlarut-larut, sementara menteri pembantu presiden tidak fokus dengan tugasnya mengatasi kesulitan yang dihadapi negara dan masyarakat. Tapi, malah memanfaatkan fasilitas untuk agenda-agenda pribadi menghadapi suksesi 2024," kata Budi.