Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terdakwa Kasus Suap Bansos Covid-19 Blak-blakan, Sebut Operator Ihsan Yunus Sakti

Harry mengaku mengenal Yogas melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Terdakwa Kasus Suap Bansos Covid-19 Blak-blakan, Sebut Operator Ihsan Yunus Sakti
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Harry Van Sidabukke memperagakan pembayaran suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial RI lewat sebuah gitar berisi uang Rp 150 juta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kementerian Sosial digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/4/2021).

Dalam sidang pemeriksaan terdakwa ini, dihadirkan Harry Van Sidabukke.

Ia adalah penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Dalam keterangannya, Harry bercerita bahwa operator Anggota Komisi II DPR fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara alias Yogas, memiliki 'kesaktian' untuk mengatur besaran paket bansos.

Baca juga: Penyuap Juliari Batubara Sebut Komitmen Fee Paket Bansos Covid-19 Sebesar Rp30 Ribu

Harry mengaku mengenal Yogas melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso.

Joko merupakan tersangka penerima suap dalam perkara ini.

Berita Rekomendasi

"Saya dikenalkan oleh Pak Joko, Pak Joko saat itu PPK, saat itu jeda dari pengadaan tahap 1 mau tahap 2 katanya Pak Joko untuk tahap selanjutnya berkoordinasi dengan Mas Yogas terkait dengan Pertani," ucap Harry.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) M Nur Azis kemudian bertanya mengapa Joko tidak memberitahu Yogas bisa mengatur kuota paket bansos.

"Pak Joko bilang tidak kok Yogas bisa mengatur?" tanya Jaksa Azis.

"Saya tidak tanya waktu itu," jawab Harry.

"Saudara melindungi seseorang?" cecar Jaksa Azis.

"Enggak pak, enggak, jangan bilang begitu Pak," jawab Harry.

"Kenapa tidak tanya 'kok kepada Yogas'?" timpal Jaksa Azis.

Baca juga: Perusahaan Penyuap Juliari Batubara Salurkan Bansos, PT Tigra Bergerak di Pendistribusian Pupuk

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas