Kemenkeu Gandeng Instansi Pendidikan Sebarkan Informasi Sawit Berkelanjutan
BPDPKS Kemenkeu gandeng PGRI untuk memberikan informasi fakta objektif kelapa sawit kepada para guru dan murid.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya menyebarkan informasi pengelolaan industri kelapa sawit berkelanjutan.
Plt Direktur Kemitraan BPDPKS Kemenkeu Edi Wibowo mengatakan, pihaknya menggandeng Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) untuk memberikan informasi fakta objektif kelapa sawit kepada para guru dan murid.
Baca juga: Istana Minta Panglima TNI dan Kapolri Lindungi Petani Sawit Gondai
"Melalui kegiatan ini disampaikan berbagai informasi pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan. Berkontribusi bagi perekonomian negara, kehidupan sosial masyarakat, peningkatan kesejahteraan petani, serta memperhatikan pula kelestarian lingkungan hidup," ujar dia melalui keterangan resmi, Senin (12/4/2021).
Menurut Edi, industri kelapa sawit Indonesia memiliki peran strategis bagi aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Baca juga: RI Minta Dukungan Rumania Soal Hambatan Dagang Minyak Sawit di Uni Eropa
Namun dalam perkembangannya, industri dan perkebunan kelapa sawit Indonesia banyak mendapatkan tantangan dari dalam maupun luar negeri.
"Tantangan dan isu negatif tersebut tidak hanya merusak citra positif kelapa sawit di mata masyarakat Indonesia, tetapi secara terstruktur juga telah menyasar ke arah yang lebih spesifik termasuk ke generasi usia sekolah," katanya.
Baca juga: Industri Sawit Berkontribusi Kurangi Angka Kemiskinan Masyarakat di Sabang Sampai Merauke
Menyikapi hal ini, Edi menambahkan, kegiatan promosi dan penyebaran informasi positif kelapa sawit di bawah program kerja BPDPKS terus dilakukan.
"Penyebaran informasi dilakukan secara masif dengan melibatkan organisasi, lembaga, hingga instansi pemerintah, termasuk instansi pendidikan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.