Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KSP Moeldoko: Masih Ada Oknum di Pemerintahan yang Terima Suap dan Pungli

Jokowi sering mengingatkan semua anggota Kabinet Indonesia Maju untuk tidak melakukan korupsi

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in KSP Moeldoko: Masih Ada Oknum di Pemerintahan yang Terima Suap dan Pungli
KSP
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut masih ada oknum di pemerintahan terlibat korupsi dan melakukan pemungutan liar (pungli).

Moeldoko mengatakan itu termasuk pekerjaan rumah (PR) Timnas PK untuk menutup celah korupsi di negeri ini.

“Dua tahun pelaksanaan Stranas (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK)), di satu sisi masih banyak PR yang harus kita lakukan untuk menutup celah korupsi secara sistemik,” ujar Moeldoko dalam Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2021-2022, Selasa (13/4/2021).

Dia juga menyinggung turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2020 berdasarkan survei Transparency Internastional Indonesia.

Dalam survei itu, IPK Indonesia turun tiga point dari 40 (2019) menjadi 37 (2020). Artinya posisi Indonesia turun dari posisi 85 (2019) menjadi 102 (2020) dari 180 negara yang dipersepsikan bersih dari korupsi.

Baca juga: Ganjar Pranowo Dorong Praktik Pencegahan Korupsi yang Baik di Daerah Diterapkan Secara Nasional

“Harus diakui kita masih menghadapi masalah dalam mengubah persepsi publik terhadap korupsi, adanya oknum di pemerintahan karena masih terjadi suap dan kick back, pungli dalam perizinan dan layanan publik, serta belum baiknya integritas sebagian oknum aparat penegak hukum,” jelasnya, seperti disiarkan langsung di Channel Youtube Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berita Rekomendasi

Dia menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sering mengingatkan semua anggota Kabinet Indonesia Maju untuk tidak melakukan korupsi. Karena rakyatlah yang akan menjadi korban.

“Saya ingin mengingatkan arahan presiden yang sering disampaikan saat rapat terbatas kabinet yaitu untuk menciptakan sistem yang menutup celah korupsi. Jangan korupsi apapun atas hak rakyat,” ujar Moeldoko.

Selain itu Presiden Jokowi juga kata Moeldoko berpesan kepada para pejabat untuktidak menyalahgunakan kewenangan dan jangan mau disuap. Karena itu semua hanya akan menyengsarakan rakyat.

“Jangan menyalahkan kewenangan, jangan mau disuap serta jangan melakukan pungli karena pada dasarnya dan pada akhirnya yang menjadi korban ada rakyat,” tegasnya.

“Dan ini, kalimat ini seringkali diulang-ulang oleh Presiden. Untuk itu ini harus menjadi perhatian kita semuanya,” ucapnya.

Baca juga: Kata Moeldoko, Jokowi Berharap Menterinya Tak Ditangkap KPK Lagi

Karena itu dia mengingatkan agar para pejabat tidak berani mencoba melakukan korupsi.

Apalagi Moeldoko menyatakan pemerintah telah mempunyai strategi pencegahan yang kuat untuk membongkar tindakan korupsi di Indonesia.

"Sistem pencegahan korupsi sudah semakin kita perkuat dari hulu ke hilir. Jadi bagi siapapun yang masih nekad pasti akan disikat tanpa pandang bulu," kata Moeldoko dalam acara yang disiarkan secara daring ini.

Moeldoko merinci, pemerintah telah menyiapkan enam aksi dalam Stranas PK periode 2021 sampai 2022.

Pemerintah berharap skema itu berhasil membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghilangkan tindakan korupsi di Indonesia.

"Strategi nasional pencegahan korupsi adalah komitmen kuat pemerintah bersama-sama dengan KPK sebagai upaya untuk menciptakan pemberantasan korupsi yang sistemik, kolaboratif, dan berdampak nyata," sebut Moeldoko.

Moeldoko mengatakan enam aksi tersbut ditujukan untuk menjadi poin penting tahun ini yakni percepatan perizinan dan tata kelola ekspor impor.

Lalu, memperkuat efektifitas dan efisiensi pengadaan barang dan jasa.

Baca juga: KSP Moeldoko: Jokowi Sering Ingatkan Menteri Jangan Korupsi dan Salahgunakan Kewenangan

Aksi ketiga yaitu pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK) untuk ketepatan subsidi.

Kemudian, penguatan surat penyediaan dana (SPD) untuk ketepatan subsidi.

"Kelima, penguatan pengendalian internal pemerintah. Terakhir adalah penguatan integritas aparat penegak hukum bersama enam aksi lain, yang berpotensi menjadi game changer apabila dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan berorientasi hasil," kata Moeldoko.

Moeldoko berharap aksi itu bisa jadi fokus dan sasaran pencegahan korupsi di Indonesia.

Aksi itu juga diharapkan bisa jadi acuan dan panduan bagi kementerian, lembaga, sampai pemerintah daerah untuk mencegah korupsi ke depannya.

"Enam aksi itu diyakini bisa memberantas korupsi di Indonesia. Pemerintah yakin korupsi bisa hilang jika enam aksi itu dijalankan dengan baik," kata Moeldoko.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas