Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan DPR Dukung Presiden Bentuk Satgas BLBI 

Diharapkan satgas dapat menjalankan tugas dengan optimal untuk mengembalikan dana BLBI dari para obligor.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pimpinan DPR Dukung Presiden Bentuk Satgas BLBI 
dok.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengapresiasi pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No.6 Tahun 2021 tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Saya mendukung kebijakan presiden bahwa ini untuk menagih perjanjian yang sudah ditandatangani untuk penyerahan dana dan aset yang masih belum terselesaikan. Jika terjadi transaksional dapam satgas ini, maka kami persilahkan masyarakat atau elemen lain dapat melaporkan ke lembaga DPR dan bisa melalui komisi III atau Pimpinan DPR," kata Azis kepada wartawan, Selasa (13/4/2021).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menilai, langkah presiden menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan kasus BLBI yang sudah cukup lama tak kunjung selesai.

Baca juga: KPK Buka Peluang Kembali Jerat Sjamsul dan Itjih Nursalim di Kasus BLBI, Ini Syaratnya

Mantan Menko Kemaritiman, Rizal Ramli menjawab pertanyaan wartawan usai memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus BLBI di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019). Mantan Menko Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Ekuin) era Kepresidenan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu dipanggil KPK terkait kapasitasnya sebagai Ketua KKSK periode 2000-2001. Tribunnews/Irwan Rismawan
Mantan Menko Kemaritiman, Rizal Ramli menjawab pertanyaan wartawan usai memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus BLBI di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019). Mantan Menko Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Ekuin) era Kepresidenan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu dipanggil KPK terkait kapasitasnya sebagai Ketua KKSK periode 2000-2001. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Diharapkan satgas dapat menjalankan tugas dengan optimal untuk mengembalikan dana BLBI dari para obligor.

"Pemerintah menjelaskan struktur dan mekanisme kerja dari Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, sehingga tujuan dan target pembentukan Satgas dapat dicapai secara maksimal," ujarnya.

Lebih lanjut, Azis meminta Satgas penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI untuk bersinergi dengan seluruh stakeholder agar dana dan aset negara dapat segera dikembalikan.

Serta para pelaku yang terlibat kasus BLBI dapat ditindak hukum. Pemerintah juga diminta untuk melakukan pengawasan kuat dan evaluasi berkala terhadap kinerja dari Satgas tersebut, sehingga penyelesaian kasus BLBI dapat diselesaikan sesuai target waktu yang sudah ditentukan.

Berita Rekomendasi

"Satgas dan oemerintah untuk melakukan keterbukaan informasi mengenai perkembangan penyelesaian kasus ini, sehingga publik juga dapat memantau dan mengawasi proses penyelesaian kasus BLBI, pemerintah untuk berkomitmen menyelesaikan kasus BLBI tersebut dengan tuntas, tidak hanya sekedar retorika saja," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas