Reshuffle Kabinet Jokowi: 15 Menteri Layak Diganti Menurut IPO hingga Kata Pengamat
Berikut ini nama 15 menteri yang layak direshuffle menurut IPO. Sejumlah pengamat buka suara terkait isu reshuffle kabinet.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan melakukan reshuffle kabinet dalam waktu dekat.
Isu reshuffle mencuat setelah DPR RI dalam Rapat Paripurna, Jumat (9/4/2021), menyetujui pembentukan Kementerian Investasi, serta menggabungkan Kemenristek dan Kemendikbud.
Soal waktu reshuffle, Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin, yakin Jokowi akan melakukannya pada pekan ini.
"Saya yakini pekan ini. Kita tunggu saja sambil kita menunggu, karena apapun alasannya ini, kan, hak prerogatif Presiden," ujarnya, Selasa (13/4/2021), dilansir Tribunnews.
Menyusul persetujuan DPR RI soal pembentukan kementerian baru dan penggabungan dua kementerian, Indonesia Political Opinion (IPO) merilis daftar menteri layak digantikan.
Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet Jokowi: Bakal Dilakukan Pekan Ini hingga Sosok yang Layak Jadi Mendikbudristek
Baca juga: Ngabalin Mengaku Belum Kantongi Rincian Reshuffle Kabinet
Dikutip dari KompasTV, data tersebut dirilis berdasarkan survei yang digelar pada 10 Maret hingga awal April 2021.
Survei yang melibatkan 1.200 responden tersebut, memiliki tingkat akursi data 97 persen dan margin eror 2,5 persen.
Nama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, masuk lima besar daftar menteri layak reshuffle.
Berikut 15 menteri layak reshuffle menurut IPO:
1. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly (54,06%);
2. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (46%);
3. Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali (41,2%);
4. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo (34%);
5. Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate (29%);