Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HARTA KEKAYAAN Ketum PKB Cak Imin Capai Rp14 Miliar, Hanya Punya 2 Kendaraan

Simak daftar harta kekayaan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, yang mencapai Rp14 miliar.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in HARTA KEKAYAAN Ketum PKB Cak Imin Capai Rp14 Miliar, Hanya Punya 2 Kendaraan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/1/2020). Pria yang disapa Cak Imin tersebut diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan tersangka Hong Artha. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Berikut daftar harta kekayaan Cak Imin, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

Baca juga: Dinamika Internal PKB Terus Menguat, Kakak Cak Imin Enggan Komentar soal Isu MLB

Baca juga: Eks Wakil Ketua DPW PKB Banten Inginkan MLB: Saya Deklarator Ditendang Gitu Aja

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 12.824.000.000

1. Tanah Seluas 386 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.644.000.000;

2. Tanah dan Bangunan Seluas 723 m2/400 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000;

3. Tanah dan Bangunan Seluas 1070 m2/500 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 4.380.000.000;

4. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/200 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.300.000.000;

Berita Rekomendasi

5. Tanah Seluas 595 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000.

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 259.000.000

1. MOTOR, PIAGGIO SEPEDA MOTOR Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 9.000.000;

2. MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2009, WARISAN Rp. 250.000.000.

Baca juga: Keluarga Gus Dur Didorong Gelar Muktamar Luar Biasa PKB

Baca juga: Jubir Yenny Wahid Minta Sesepuh di PKB Ingatkan Cak Imin

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 106.300.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 988.000.000

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas