Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peleburan Kemenristek, Ketua Tim Covid-19 PKS Pertanyakan Nasib Vaksin Merah Putih

Menurut Netty penggabungan dua kementerian ini akan berdampak terhadap penelitian vaksin, khususnya vaksin Merah Putih. 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Peleburan Kemenristek, Ketua Tim Covid-19 PKS Pertanyakan Nasib Vaksin Merah Putih
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI - Netty Prasetyani Aher 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyoroti peleburan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 

Menurut Netty penggabungan dua kementerian ini akan berdampak terhadap penelitian vaksin, khususnya vaksin Merah Putih

"Peleburan Kemenristek berpotensi mengganggu jalannya penelitian vaksin Merah Putih karena vaksin yang digerakkan oleh enam lembaga itu berada di bawah koordinasi Kemenristek. Kita juga akan kehilangan kementerian yang memiliki fungsi untuk memetakan kebijakan serta strategi dalam bidang riset dan teknologi. Komitmen pemerintah perlu dipertanyakan. Sebenarnya Pemerintah mendukung inovasi dan riset untuk kemajuan bangsa atau tidak?" ujar Netty, dalam keterangannya, Kamis (15/4/2021).

Menurut Netty, minimnya dukungan negara terhadap riset dalam negeri terlihat jelas dari minimnya anggaran Kemenristek/BRIN.

Pada tahun 2021 saja melalui surat Menteri Keuangan nomor S-30/MK.02/2021, alokasi Anggaran Kemenristek/BRIN hanya Rp2,696 triliun. 

“Kalau anggarannya kecil begini kita mau riset apa? Bahkan alokasi anggaran belanja riset kita tidak sampai satu persen dari PDB. Beda jauh dengan negara-negara luar yang memiliki komitmen tinggi untuk investasi dalam riset. Misal Korsel dan Jepang, dana riset mereka tiga sampai dengan empat persen, kalau mau yang lebih dekat bisa lihat Singapura yang di atas dua persen dan Malaysia di atas satu persen, sementara kita? Sangat tertinggal jauh” tambahnya.

Baca juga: Pertama di Dunia, Denmark Menyetop Vaksin AstraZeneca karena Risiko Pembekuan Darah

Terhambatnya proses penelitian vaksin merah putih pasca penggabungan, kata dia, terlihat dari belum jelasnya kebijakan pemerintah terhadap enam lembaga penggerak vaksin merah putih. 

Berita Rekomendasi

Enam lembaga tersebut di antaranya Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Airlangga.

"Hal itu juga yang disampaikan oleh Prof. Amin Subandrio, Kepala LBM Eijkman, yang mengaku belum punya gambaran sama sekali seperti apa kebijakan pemerintah terhadap vaksin merah putih. Seharusnya penelitian vaksin Merah Putih dan vaksin-vaksin buatan anak negeri lainnya harus didukung sepenuhnya dan tidak diganggu dengan kejadian-kejadian seperti ini. Kita menginginkan konsistensi kebijakan pemerintah untuk mendukung upaya penelitian vaksin dalam negeri. Disadari atau tidak, vaksin masih menjadi game changer dalam mengatasi COVID-19," ungkap Ketua Tim COVID-19 Fraksi PKS DPR RI ini.

Lebih lanjut, legislator Dapil Kokab Cirebon-Indramayu ini berharap penggabungan dua kementerian tersebut sama sekali tidak mengganggu proses pengembangan vaksin merah putih. 

"Sebagai bangsa dengan jumlah penduduk yang besar, kita sangat membutuhkan hadirnya vaksin COVID-19 karya anak bangsa. Kita harus belajar dari pengalaman, seperti saat Pemerintah India melakukan embargo vaksin. Kejadian itu kemudian membuat kita kelimpungan dan menggangu proses vaksinasi yang sedang berjalan, padahal pemerintah sudah mulai melakukan Pembelajaran Tatap Muka. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk terus mendukung dan mengupayakan hadirnya vaksin karya anak bangsa," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas