Pimpinan DPR Minta Pemerintah Berikan Kejelasan 34 Ribu Nasib Guru PPPK Hasil Seleksi 2019
Azis Syamsuddin meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan seleksi hingga penetapan guru PPPK di tahun 2019
Penulis: Reza Deni
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendorong Badan Kepegawaian Nasional (BKN) segera menyelesaikan permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2019 yang belum memiliki nomor induk.
Pasalnya, banyak nasib guru belum diangkat terkatung-katung tanpa kejelasan dan telah menunggu hampir dua tahun.
"Sebanyak 34 ribu guru honorer yang lolos seleksi PPPK 2019 tersebut hingga kini statusnya belum jelas. Pemerintah dan Pemerintah Daerah harus berkomitmen menjalankan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK dan mempercepat proses pengangkatan guru honorer tersebut menjadi guru PPPK," Kata Azis dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Nadiem Targetkan 75.000 Guru Ikut Program PembaTIK 2021
Lebih lanjut, Azis Syamsuddin meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan seleksi hingga penetapan guru PPPK di tahun 2019.
Hal itu agar segala hambatan yang terjadi pada rekrutmen 2019 tidak terjadi pada rekrutmen satu juta guru yang akan dilaksanakan pada tahun ini.
"Pemerintah harus terlebih dahulu menuntaskan status 34.000 guru yang lolos seleksi pada 2019, sebelum mengimplementasikan rencana rekrutmen 1 juta guru PPPK pada tahun ini, sehingga tidak terjadi permasalahan di kemudian hari," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.