Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yasonna Laoly Yakin Satgas BLBI Bekerja Optimal Tagih Aset Senilai Rp110 Triliun

Menurut Yasonna, Tim Satgas BLBI segera menyusun skala prioritas untuk menentukan target yang harus dicapai.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Yasonna Laoly Yakin Satgas BLBI Bekerja Optimal Tagih Aset Senilai Rp110 Triliun
Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
rapat koordinasi Satgas Penanganan Hak Tagih Dana BLBI, di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (15/4/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan dirinya yakin Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan bekerja optimal hingga tenggat waktu 2023.

Menurut Yasonna, Tim Satgas BLBI segera menyusun skala prioritas untuk menentukan target yang harus dicapai.

“Kita akan memetakan skala prioritas, tagihan-tagihan, kemudian Satgas BLBI diberi waktu sampai 2023 untuk bekerja,” kata Yasonna, usai menghadiri rapat koordinasi Satgas Penanganan Hak Tagih Dana BLBI, di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (15/4/2021).

Dalam rakor tersebut, hadir Menkopolhukam Mahfud MD, Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan lainnya. Rapat berlangsung tertutup lebih dari satu jam.

Adapun rakor dilakukan berkaitan dengan penagihan utang perdata dana BLBI, di mana negara memberikan piutang kepada debitur dan obligor.

Satgas BLBI dibentuk setelah Mahkamah Agung tidak memutuskan masalah ini sebagai perkara pidana, dan KPK menerbitkan SP3 atau Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia pada 1 April 2021.

Dua orang yang menyandang status tersangka di kasus ini adalah Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim.

Baca juga: Pemerintah Akan Bentuk Tim Intelijen Untuk Buru Uang Negara dari Para Obligor BLBI

Berita Rekomendasi

Berdasarkan hasil penghitungan terkini yang dilakukan Kementerian Keuangan, sesuai perkembangan kurs, pergerakan saham, nilai properti yang dijaminkan per hari ini, total aset hak tagih BLBI mencapai Rp110 triliun.

Dari jumlah Rp110 triliun itu, terdapat enam macam bentuk aset hak tagih BLBI, di antaranya kredit properti, rekening uang asing serta saham.

Lalu ada juga 12 kompleksitas persoalan penagihan, di antaranya seperti jaminan yang digugat pihak ketiga dan lain sebagainya.

”Saya yakin Satgas Penanganan Hak Tagih Dana BLBI bisa bekerja optimal, bisa kita lakukan sesuai target,” ungkap Yasonna.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas