Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Itu Reshuffle? Ini Artinya dan Riwayat Perombakan Kabinet Era Jokowi

Isu reshuffle ramai dibicarakan dan kabarnya akan dilakukan Jokowi. Inilah arti reshuffle dan riwayat perombakan kabinet era Jokowi.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Apa Itu Reshuffle? Ini Artinya dan Riwayat Perombakan Kabinet Era Jokowi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo memimpin pelantikan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Saat ini, isu reshuffle ramai dibicarakan dan kabarnya akan dilakukan Jokowi. Inilah arti reshuffle dan riwayat perombakan kabinet era Jokowi. 

Misalnya Anies Baswedan yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Setelah perombakan kedua, komposisi menteri pria/wanita menjadi 33 banding 9, atau sekitar 4 banding 1.

- Wiranto diangkat menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan.

- Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya Menko Polhukam digeser menjadi Menko Kemaritiman menggantikan Rizal Ramli.

- Sri Mulyani menjadi Menteri Keuangan menggantikan Bambang Brodjonegoro yang dipindahkan.

- Bambang Brodjonegoro digeser Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.

Ia menggantikan Sofyan Djalil yang kembali digeser Jokowi.

Berita Rekomendasi

- Sofyan Djalil dipindah Jokowi dan mengisi pos Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.

- Eko Putro Sanjoyo diangkat menjadi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Ia menggantikan rekan separtainya dari PKB, Marwan Jafar.

- Budi Karya Sumadi mengisi pos Menteri Perhubungan yang sebelumnya diisi Ignasius Jonan.

- Menteri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang sebelumnya diisi Anies Baswedan, digantikan oleh Muhadjir Effendy.

- Enggartiasto Lukita diangkat menjadi Menteri Perdagangan menggantikan Thomas Lembong yang dipindahkan Jokowi.

- Sementara Thomas Lembong dipindah menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggantikan Franky Sibarani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas