Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditembak Mati, MT Pernah Terlibat Pelemparan Bom Saat Kampanye Paslon Gubernur Sulsel

MT, terduga teroris yang ditembak mati Densus 88 Antiteror Polri di Makassar, ternyata merupakan anggota kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD)

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ditembak Mati, MT Pernah Terlibat Pelemparan Bom Saat Kampanye Paslon Gubernur Sulsel
pixabay
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MT, terduga teroris yang ditembak mati Densus 88 Antiteror Polri di Makassar, ternyata merupakan anggota kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan MT adalah satu kelompok dengan teroris yang melakukan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.

"Adapun keterlibatan dari MT adalah anggota JAD Makassar komplotan Villa Mutiara yang tentunya terkait dengan bom bunuh diri yang terjadi baru baru ini di Gereja Katedral," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/4/2021).

Ahmad merinci bahwa MT juga merupakan eks narapidana kasus teroris pada 2013 lalu. Dia baru dinyatakan bebas 3 tahun setelahnya atau pada 2016.

Selanjutnya, MT pernah terlibat dalam aksi teror pelemparan bom saat kampanye salah satu pasangan calon gubernur di Sulawesi Selatan.

"Yang bersangkutan merupakan mantan napi teroris yang dihukum pada tahun 2013 dan dibebaskan pada tahun 2016. Kemudian yang bersangkutan terlibat aksi pelemparan bom pada saat kampanye salah satu calon gubernur SYL," jelas dia.

Baca juga: Densus 88 Tembak Mati Terduga Teroris Makassar, Pelempar Bom ke Syahrul Yasin Limpo

Lebih lanjut, Ahmad menyampaikan MT juga diduga pernah mengikuti kajian JAD yang dipimpin oleh seorang Ustaz berinisial B.

Berita Rekomendasi

"Kemudian yang bersangkutan juga mengikuti kajian Daulah yang dipimpin Ustaz B. Kemudian yang bersangkutan tindakan idad dan melakukan perburuan di Pangkep dan juga bersangkutan bagian perkumpulan dilakukan kajian Aridho di Villa Mutiara," tandas dia.

Dalam penangkapan ini, penyidik Densus 88 Antiteror Polri mengamankan barang bukti 2 buah parang panjang milik tersangka.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas