Guru Besar FKUI: Kalau Mekanisme Riset Dilalui Sesuai Prosedur, Tak Perlu Ribut - Ribut
Guru Besar FKUI nilai Vaksin Nusantara bisa saja tidak menuai polemik dan tidak ribut-ribut jika prosedur riset dijalankan dengan baik.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vaksin Nusantara besutan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menuai polemik karena tetap melaju uji klinis fase II tanpa rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Guru Besar Fakultas Kedokteran UI Profesor Akmal Taher mengatakan uji klinis fase I yang belum dikantongi Vaksin Nusantara sebenarnya mencakup soal keamanan produk tersebut.
Sebab kata dia, pada fase uji coba ke manusia atau makhluk hidup, terdapat 4 fase.
Fase pertama mengenai sebuah riset adalah melihat keamanan produk itu bagi manusia.
"Di manusia itu ada 4 fase yang pertama itu fase keamanan sebenarnya. Jadi kita belum bicara obat itu bermanfaat atau nggak bagi manusia, tapi yang kita bicarakan pertama kali adalah keamanan obat baru atau vaksin baru itu," ucap Akmal dalam pernyataan virtualnya, Sabtu (17/4/2021).
Baca juga: Polemik Vaksin Nusantara, 105 Tokoh Cendekiawan Nyatakan Dukungan untuk BPOM
Baca juga: Vaksin Nusantara, Ketum IDI: Jangan karena Niat Nasionalisme, Protokolnya Cincai Tidak Masalah
Baca juga: Tenaga Ahli Menkes Akui Belum Mendapatkan Hasil dari Uji Klinis Vaksin Nusantara
Ia mengatakan persoalan Vaksin Nusantara bisa saja tidak menuai polemik jika prosedur riset dijalankan dengan baik.
Namun, karena prosedur itu tak diindahkan maka yang terjadi adalah polemik ini muncul ke permukaan.
"Jadi kalau semua dijalankan oleh aturan - aturan seperti itu, nggak ada yang mesti ribut," tegas Akmal.
Ketua Ikatan Ahli Urologi Indonesia ini mengatakan pelanggaran prosedur riset akan menimbulkan bahaya.
Apalagi produk vaksin itu diproyeksikan untuk masyarakat Indonesia.
Ia khawatir jika prosedur soal keamanan vaksin saja diterabas, maka tidak ada jaminan produk itu akan aman.
"Apa bahayanya kalau itu terganggu? Sudah jelas bahaya sekali kalau yang beredar itu keamanannya tidak terjamin," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.