Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Camat Megamendung: Rizieq Harus Tanggungjawab Atas Terjadinya Kerumunan

Camat Megamendung katakan Rizieq harus bertanggung jawab atas terjadinya kerumunan di Megamendung pada 13 November 2020 silam.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Camat Megamendung: Rizieq Harus Tanggungjawab Atas Terjadinya Kerumunan
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Jalannya persidangan lanjutan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dihadiri Camat Megamendung Kabupaten Bogor Hendi Rismawan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (19/4/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Camat Megamendung, Kabupaten Bogor Hendi Rismawan mengatakan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) harus bertanggung jawab atas terjadinya kerumunan di Megamendung pada 13 November 2020 silam.

Saat itu kata Hendi, kegiatan tersebut merupakan rangkaian penyambutan eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut yang sekaligus hadir dalam peletakan batu pertama pembangunan dan peresmian Pondok Pesantren (Ponpes) Argokultural Markaz Syariah.

Hal tersebut dikatakan Hendi saat dirinya duduk menyampaikan kesaksiannya di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Dalam kesaksiannya, Hendi mengaku mendapat informasi bahwa pemilik dari ponpes tersebut yakni Rizieq Shihab itu sendiri.

Baca juga: Kasatpol PP Kabupaten Bogor: 20 Orang Reaktif Covid-19 Pasca Kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung

Lantas, Majelis Hakim PN Jakarta Timur Suparman Nyompa menanyakan siapa yang harus bertanggung jawab dalam kerumunan yang terjadi di Megamendung.

"Dari rangkaian tadi bahwa pemilik Ponpes adalah HRS, nah siapa yang bertanggung jawab atas kerumunan tanggal 13 itu? tanya Majelis Hakim di ruang sidang PN Jakarta Timur.

Berita Rekomendasi

Menanggapi pertanyaan Hakim, Hendi memberikan jawaban sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya yang menyebut bahwa pemilik dari Pondok Pesantren itu sendiri yang harus bertanggung jawab.

"Pemilik ponpes, Habib Rizieq, HRS kan pemilik dan dalamnya ada kepanitiaan," jawab Hendi.

Baca juga: Kasatpol PP Kab Bogor: saat Kerumunan Terjadi, Banyak Masyarakat Hadir dari Luar Megamendung 

Lanjut Hakim kembali menanyakan terkait pengetahuan Hendi soal hadirnya Rizieq Shihab ke wilayah Megamendung yang baru tiba dari Arab Saudi.

Hendi menjawab, dirinya mengetahui hanya berdasar pemberitaan di Televisi.

"Saudara mengetahui tidak sebelum kegiatan yang datang HRS, apakah saudara tahu HRS baru datang dari luar (Arab Saudi)?," tanya Majelis Hakim.

"Tahu dari TV," jawab Hendi.

Sebelumnya, Kasatpol PP Kab Bogor Agus Ridhallah mengatakan, setidaknya terdapat 20 orang reaktif di Kecamatan Megamendung pasca-adanya kerumunan massa terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) saat acara peletakan batu pertama sekaligus peresmian Pondok Pesantren Argokultural Markaz Syariah di Megamendung, Bogor pada (13/11/2020) silam.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas