Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login Eform.bri.co.id/bpum, Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Ikuti Caranya Berikut Ini

Daftar penerima BLT UMKM dari Pemerintah dapat dicek melalui laman eform.bri.co.id, simak tata caranya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Login Eform.bri.co.id/bpum, Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Ikuti Caranya Berikut Ini
Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum
Halaman website eform.bri.co.id/bpum - Daftar penerima BLT UMKM dari Pemerintah dapat dicek melalui laman eform.bri.co.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum untuk melihat daftar penerima bantuan UMKM dari pemerintah secara onine.

Dana bantuan  langsung tunai untuk pelaku UMKM sebesar Rp 1,2 Juta disalurkan melalui Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Para pelaku UMKM dapat mengecek dana bantuan tersebut melalui situs resmi yang disedikan oleh BRI.

Akses laman eform.bri.co.id/bpum dan gunakan Nomor KTP terdaftar BLT UMKM untuk masuk.

Cara Cek Daftar Penerima BPUM:

1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.

2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.

Berita Rekomendasi

3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.

4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.

BPUM.2
BPUM.2 (eform.bri.co.id)

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM 2021, Ini Cara Cairkan Dana Rp 1,2 Juta

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahun 2021 Akses eform.bri.co.id/bpum, Siapkan KTP!

Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Namun, jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.

BRI selaku bank penyalur BPUM juga akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan akan memproses kembali pengajuan usulan untuk penerima BLT UMKM mulai Senin (5/4/2021).

Para pelaku UMKM dapat mengajukan permohonan bantuan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas