Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster ke Singapura

Sebanyak 100 ribu benih lobster rencananya akan diselundupkan ke Singapura melalui Sumatera.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster ke Singapura
dok Kementerian Kelautan dan Perikanan
Aparat gabungan meliputi Polres Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai, dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan hasil Perikanan (BKIPM) menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau benur sebanyak 72.290 ekor berkedok paket sayuran 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster ke Singapura.

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat penyidik menerima informasi dari masyarakat terkait adanya penyeludupan benih lobster di Kampung Ciero Gede, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon, Banten, pada Jumat (16/4/2021) pekan lalu.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto menyampaikan benih lobster itu rencananya akan diselundupkan ke Singapura melalui Sumatera.

Baca juga: Ada Empat Potensi Maladministrasi, Ombudsman Larang Ekspor Benih Lobster

Baca juga: Menteri Trenggono Takjub Pembudidaya Lobster di Lombok Raup Penghasilan Rp 500 Juta

"Berdasarkan pendalaman atas informasi itu, diketahui penyelundupan ke Singapura akan menggunakan jalur darat melalui daerah Sumatera. Tim kemudian melaksanakan observasi dan pengamatan di lokasi yang dicurigai," kata Pipit kepada wartawan, Senin (19/4/2021).

Dijelaskan Pipit, penyidik menggelar giat penangkapan di lokasi tersebut. Hasilnya, mereka mencurigai adanya dua unit kendaraan roda empat yang sejak awal diduga membawa benih lobster.

Mereka selanjutnya melakukan penguntitan hingga penyergapan.

Berita Rekomendasi

"Saat dilakukan penyergapan, satu orang sopir dan satu orang pengawalnya melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan seorang sopir berinisial S, warga Kelurahan Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat," jelas Pipit.

Dari hasil penyergapan, mereka menemukan 20 dus styrofoam berisi benih lobster. Setidaknya ada 100 ribu benih lobster yang diamankan dalam penangkapan tersebut.

"Ratusan ribu Benih Bening Lobster kemudian dilepas liarkan oleh Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di wilayah Serang, Banten, dengan kawalan personel Bareskrim," kata Pipit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas