Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wartawan Tempo Nur Hadi Buka Suara Soal Penganiayaan yang Dialaminya: Saya Dipukuli 10-15 Orang

Nur Hadi sudah mengatakan kepada petugas tersebut bahwa dia adalah wartawan Tempo yang tengah meliput.

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Wartawan Tempo Nur Hadi Buka Suara Soal Penganiayaan yang Dialaminya: Saya Dipukuli 10-15 Orang
Tribun Bali
Ilustrasi pemukulan 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wartawan Tempo Nur Hadi buka suara soal kekerasan dan penganiayaan yang menimpanya saat meliput tersangka kasus korupsi pajak sekaligus eks Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji.

Peristiwa tersebut terjadi saat Angin menikahkan anaknya di Surabaya pada Sabtu (27/3/2021) silam

"Saya dua kali memfoto pelaminan untuk memastikan dia ada di kiri atau di kanan, karena saya berencana wawancara setelah acara selesai," kata Nur Hadi dalam konferensi pers yang diadakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) secara virtual, Minggu (18/4/2021).

Baca juga: Baku Tembak Pengeroyok Wartawan dan Polres Banyuasin, Dua Warga Kena Peluru Nyasar, Pelaku Tewas

Tak lama, ada dua orang petugas berbatik menahannya dan menginterogasi Nur Hadi.

Nur Hadi sudah mengatakan kepada petugas tersebut bahwa dia adalah wartawan Tempo yang tengah meliput.

Namun petugas tersebut tetap merampas ponsel Nur Hadi dan memiting lehernya.

Baca juga: Wartawan Diminta Cek Website Peduli Lindungi Jika Belum Dapat Sertifikat Vaksin Dosis 1

Berita Rekomendasi

Dia mengaku sempat akan dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, tetapi akhirnya kembali ke lokasi resepsi pernikahan.

Di sanalah, penganiayaan tersebut diterimanya.

"Saya dicekik, ditampar, disekap selama dua jam, dipukul, ditonjok dada, ulu hati, ditampar, gendang telinga dipukul, dari belakang samping. Yang memukul ada lebih dari 10 sampai 15 orang," ujar Nur Hadi.

Nur Hadi berharap apa yang menimpanya bisa jadi pelajaran bahwa aparat, terutama polisi, tak bisa semena-mena melakukan kekerasan terhadap siapa pun, termasuk wartawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas