Doni Monardo Tegaskan Punya Dokumen Swab Negatif Belum Tentu Bebas Covid-19
Menurut Doni, kendati seseorang telah dinyatakan bebas Covid-19, hal itu tak menutup kemungkinan yang bersangkutan kemudian tertular dalam perjalanan.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengimbau masyarakat khususnya di Provinsi Aceh agar tidak melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman pada Idul Fitri tahun ini, meski telah mengantongi dokumen negatif Covid-19 sekalipun.
Menurut Doni, kendati seseorang telah dinyatakan bebas Covid-19, hal itu tak menutup kemungkinan yang bersangkutan kemudian tertular dalam perjalanan.
Apabila hal itu terjadi, maka mudik ke kampung halaman menjadi momentum yang justru dapat memicu tragedi.
Baca juga: Doni Monardo Resmikan Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Kota Banda Aceh
“Tidak menjamin seseorang yang sudah membawa dokumen negatif Covid-19 akan selamanya negatif. Kita sudah buktikan, mereka yang berada di dalam perjalanan itu punya risiko yang sangat tinggi,” kata Doni dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Pemerintah Provinsi Aceh di Kota Banda Aceh, Selasa (20/4/2021).
Menurut Doni, penularan Covid-19 dalam perjalanan sangat mungkin terjadi dari seseorang yang telah positif Covid-19 kemudian secara tidak langsung meninggalkan droplet di beberapa bidang atau benda pada fasilitas umum, termasuk transportasi massal baik darat, laut maupun udara.
“Mereka sudah negatif Covid-19, merasa nyaman, tetapi tanpa sadar mereka menyentuh bagian tertentu dari permukaan benda-benda yang mungkin sudah terkena droplet dari seseorang yang positif Covid-19,” jelas Doni.
Lebih lanjut, Doni mencontohkan apabila kemudian seseorang terinfeksi virus SARS-CoV-2 dari perjalanan dan tiba di kampung halaman, maka yang bersangkutan telah menjadi carrier dan dapat menulari sanak famili termasuk orang tuanya di rumah.
Baca juga: Doni Monardo Minta Pemprov Kepri Bentuk Satgas Antisipasi Penyebaran Covid-19 dari PMI
Kemudian yang harus diperhatikan menurut Doni adalah, tidak semua daerah memiliki dokter atau fasilitas medis sesuai standar dan dapat menangani pasien terkonfirmasi Covid-19. Maka apabila seseorang di daerah tertular, maka risiko fatal sangat tinggi.
“Di kampung belum tentu tersedia rumah sakit, belum tentu tersedia dokter, belum tentu tersedia fasilitas kesehatan yang baik,” jelas Doni.
“Apa artinya? Yang bersangkutan (pemudik) sama halnya secara tidak langsung telah membunuh orang tuanya,” imbuh Doni.
Tidak Mudik Adalah Langkah Pencegahan
Berkaca dari contoh kasus nyata tersebut, maka dengan adanya aturan pemerintah tentang peniadaan mudik sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Ketua Satgas Nomor 13 Tahun 2021 telah menjadi strategi sekaligus upaya pencegahan dan mitigasi dalam menekan angka kasus Covid-19 di Tanah Air pada masa libur hari nasional.
Adanya aturan tersebut juga berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 yang mana setiap akhir liburan selalu diikuti dengan kenaikan angka kasus. Hal itu disebabkan adanya mobilitas masyarakat yang tinggi selama liburan.