DPP PBN Mendesak Aparat Kepolisian Segera Tangkap Jozeph Paul Zhang
Ini bentuk penistaan terhadap Islam, menimbulkan situasi yang kurang baik terhadap kondusifitas di negeri ini
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rakyat Indonesia dikagetkan dengan pernyataan terang-terangan Penistaan Agama Islam dan Pengakuan dirinya sebagai Nabi ke-26 yakni Jozeph Paul Zhang.
Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat Peduli Bangsa Nusantara Rahmat Bastian mengatakan, apa yang dilakukan Paul Zhang tidak dapat diterima di republik ini.
“Ini bentuk penistaan terhadap Islam, menimbulkan situasi yang kurang baik terhadap kondusifitas di negeri ini,” kata Rahmat ketika diwawancara, Senin (19/4/2021).
"Aparat keamanan masih mengejar dan akan segera mengungkap para pelaku teroris yang meresahkan.
Eh, sekarang muncul lagi peristiwa yang membuat situasi menjadi panas lagi,” sambungnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Peduli Bangsa Nusantara Ferry Razali.
"Kita belum mengetahui apa motif dan tujuan dari Paul Zhang tersebut, tetapi hal ini sangat tidak baik apabila dibiarkan.
Baca juga: Profil Jozeph Paul Zhang, Tersangka Penodaan Agama yang Mengaku sebagai Nabi ke-26
Akan berdampak buruk terhadap kehidupan umat beragama di negeri ini,” tegasnya.
Menurutnya, rakyat Indonesia sudah tidak berada dalam konteks perbedaan agama, tidak perlu dipertentangkan lagi.
"Kita sudah masuk fase dimana kita berada dalam situasi saling menghormati dan toleransi terhadap umat beragama,” bebernya.
“Kami, DPP Peduli Bangsa Nusantara (PBN) meminta Kapolri agar segera menangkap Paul Zhang untuk mempertanggung jawabkan segala perkataannya yang viral tersebut.
Apalagi sampai saat ini kita belum tahu keberadaannya, bahkan Pemerintah sudah meminta Interpol membantu pencarian, agar tidak ada lagi peristiwa seperti ini terulang lagi di negara ini,” harapnya.
Ferry menambahkan, pihaknya meminta seluruh rakyat Indonesia, khususnya umat Islam agar tidak terprovokasi dengan kejadian ini.
Baca juga: Penistaan Agama Kembali Terjadi, HNW Dorong RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama Segera Disahkan
"Mari kita serahkan kepada aparat yang berwenang dan pemerintah untuk menangani peristiwa ini. Saya yakin, hukum akan ditegakkan,” tutup Ferry.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.