Ketua Satgas Covid Peringatkan, Mudik di Saat Pandemi Bisa Menimbulkan Hal yang Tragis
Apabila hal itu terjadi, maka dapat berakibat fatal dan berujung kematian, khususnya bagi penderita komorbid.
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo meperingatkan bagi masyarakat yang akan memaksakan diri untuk mudik pada masa Lebaran 2021 mendatang.
Bila mereka tak mampu menahan diri untuk tidak mudik, maka bencana bisa terjadi.
Melepas kerinduan bersama keluarga pada masa pandemi COVID-19 dapat menimbulkan sesuatu yang tragis.
Hal itu dikatakan Doni di sela Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin komplek Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: WHO Optimis Dunia Bisa Mengendalikan Pandemi Covid-19 dalam Beberapa Bulan ke Depan
“Mohon bersabar jangan pulang kampung dulu. Kerinduan terhadap keluarga bisa menimbulkan hal yang tragis,” jelas Doni.
Melalui rapat tersebut, Doni kembali menegaskan agar aturan Pemerintah Pusat terkait peniadaan mudik Idul Fitri tahun ini dapat dipatuhi masyarakat demi mencegah terjadinya penularan virus SARS-CoV-2.
Lebih lanjut, Doni menjelaskan bahwa upaya Pemerintah Pusat untuk melarang mudik tahun ini semata-mata untuk keselamatan bersama. Menurutnya, Pemerintah harus dapat menjamin keselamatan rakyatnya, karena hal itu merupakan hukum tertinggi.
Baca juga: Pasien Covid-19 Amankah Berpuasa? Begini Penjelasan Dokter Reisa
“Peniadaan mudik ini adalah untuk kepentingan bersama. Untuk keselamatan bersama, agar bangsa kita bisa terhindar dari COVID-19,” jelas Doni.
Dalam hal ini Doni memahami bahwa kerinduan akan kampung halaman dan sanak saudara meliputi seluruh masyarakat sehingga mendorong untuk melakukan silaturahmi sekaligus merayakan hari Raya Idul Fitri.
Namun, kembali lagi seperti yang dikatakan sebelumnya bahwa bertemu keluarga melalui aktivitas mudik sangat berpotensi terjadinya penularan virus COVID-19.
Apabila hal itu terjadi, maka dapat berakibat fatal dan berujung kematian, khususnya bagi penderita komorbid.
Baca juga: Malam Nanti Pemerintah Jepang Umumkan Pemberlakuan Deklarasi Darurat Covid-19 di Osaka
Oleh sebab itu, Doni menegaskan agar aktivitas mudik dan bertemu keluarga dapat ditiadakan dan kerinduan ditahan untuk sementara waktu.
“Kerinduan kepada orang tua agar ditahan. Kerinduan untuk bertemu sanak famili harus dicegah dulu. Karena kalau tidak peristiwa seperti tahun yang lalu terulang kembali,” katanya.
Sebagaimana yang dikatakan Doni, dalam momentum libur nasional pada tahun sebelumnya di Sumut, Data Satgas Penanganan COVID-19 menunjukkan bahwa angka kasus aktif naik secara signifikan pascaliburan.