Layanan SIM Online Besutan Polri Dapat Apresiasi KNPI
Hal ini juga menurutnya dapat meminimalisir masyarakat keluar rumah dan berkerumun di masa pandemi Covid-19.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Malvyandie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Varhan Abdul Aziz mengapresiasi Polri yang terus melakukan inovasi dalam bidang pelayanan publik.
Satu diantaranya pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dapat dilakukan secara online melalui Aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi).
"Ini inovasi yang ditunggu-tunggu ratusan juta Warga Indonesia sedari dulu. Dan Polri di bawah Komando Jenderal Listyo Sigit cermat menangkap kebutuhan masyarakat. Melalui Korlantas (Korps Lalu Lintas), Polri melaunching Aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) pada Selasa 13 April 2021 ini," ujar Varhan, kepada media, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Mahasiswa dan Milenial Apresiasi Inovasi SIM Nasional Presisi
Dia mengungkapkan, setelah SIM Internasional dari rumah di launching beberapa waktu lalu, kini masyarakat dapat menikmati perpanjangan SIM Nasional dari rumah.
Hal ini juga menurutnya dapat meminimalisir masyarakat keluar rumah dan berkerumun di masa pandemi Covid-19.
"Hadirnya SINAR ini menjadi solusi social distancing di era pandemi. Masyarakat dibantu Polisi melalui teknologi, untuk tidak perlu menempuh keramaian demi perpanjangan SIM," katanya.
Baca juga: Aplikasi SIM Nasional Presisi Polri Diapresiasi Kemenpan RB
Varhan juga mengamati reformasi di batang tubuh Polri menjadi salah satu pionir perubahan dalam inovasi yang perlu diapresiasi dan di teladani oleh Instansi-instansi di Indonesia.
"Tidak salah bila Polri dan Korlantas mendapat berkali-kali mendapat penghargaan top inovasi di bidang pelayanan publik. Dan tentunya inovasi ini harus dipertahankan, diteruskan dan dikembangkan kepada zona-zona lainnya yang bisa diaplikasikan untuk membuat rakyat Indonesia semakin cinta kepada korps Bhayangkara," ujar Varhan.
Diketahui, sebelumnya terdapat sejumlah video yang viral di media sosial yang menampilkan testimoni ucapan terima kasih dari sejumlah masyarakat yang mengajukan permohonan SIM dari rumah melalui aplikasi SINAR.
Baca juga: Wujudkan Polri Presisi, Satlantas Poles Tulungagung Gunakan TMC Mobile Amankan Libur Imlek
Di antaranya diungkapkan seorang pemohon atas nama Fido yang telah memperpanjang SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, lalu memilih icon SINAR di dalamnya.
Dia menjelaskan kemudahan dalam proses perpanjang SIM secara online mulai dari daftar hingga SIM baru yang sudah jadi diantar ke alamat rumah melalui PT Pos.
"Saya sangat berterima kasih sekali kepada Polri, karena dengan adanya perpanjang SIM online ini kita jadi lebih mudah dan tidak perlu antri panjang lagi," ujar Fido dalam pernyataannya melalui video.
Selain itu, seorang pria sambil memegang SIM C baru, menyampaikan terima kasih kepada Kapolri karena telah mempermudahnya dalam proses pengurusan SIM secara online dengan menciptakan aplikasi SINAR.
"Terima kasih bapak Kapolri yang telah menciptakan aplikasi SINAR ini sehingga saya dapat memperpanjang SIM C saya tanpa keluar rumah. Dan saya mendapatkan SIM ini diantar melalui Pos," jelasnya.
Seorang warga Denpasar menyampaikan terima kasih kepada Polresta Denpasar karena proses pembuatan SIM melalui aplikasi SINAR telah memudahkannya dalam pembuatan SIM.
"Terima kasih Polresta Denpasar, aplikasi SINAR sangat membantu saya dalam proses pembuatan SIM," kata dia.
Seorang warga Denpasar lainnya juga menyatakan bahwa dirinya dapat memperpanjang SIM secara online dengan sangat mudah berkat aplikasi SINAR sehingga dia sangat terbantu.
"Terima kasih Polresta Denpasar, sekarang SIM perpanjangan online saya sudah terbit berkat adanya aplikasi yang mempermudah dan sangat membantu saya," ucap perempuan berbaju merah dalam sebuah video.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.