THR PNS 2021 Cair Lebih Cepat dan Dibayar Penuh, Ini Jadwal dan Jumlah Besarannya
Tunjangan hari raya (THR) bagi PNS akan dipercepat dan dibayarkan secara penuh untuk tahun 2021, besarannya disesuaikan golongannya.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Citra Agusta Putri Anastasia
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. Dalam artikel mengulas tentang THR PNS 2021 yang cair lebih cepat dan dibayar penuh, simak jadwal dan jumlah besarannya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2018, tunjangan makan sebesar Rp 35.000,00 per hari untuk golongan I dan II, Rp 37.000,00 per hari untuk golongan III, dan Rp 41.000,00 per hari untuk golongan IV.
Sementara tunjungan suami atau istri yakni lima persen dari gaji pokok.
Kemudian, tunjangan anak sebesar dua persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.
Besaran tunjangan kinerja (tukin) akan berbeda sesuai jenis jabatan dan instansi tempat bekerja.
Tunjangan kinerja ditentukan oleh peraturan Pemerintah di masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L).
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Fajar, Kompas.tv/Dina Karina)
Berita Populer
Baca tanpa iklan