Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

THR PNS Cair H-10 Sebelum Idul Fitri dan Dibayar Penuh, Ini Jumlah Besarannya

Kabar gembira, THR PNS akan cair H-10 sebelum Idul Fitri dan dibayar penuh sesuai kinerjanya, simak jumlah besarannya.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Daryono
zoom-in THR PNS Cair H-10 Sebelum Idul Fitri dan Dibayar Penuh, Ini Jumlah Besarannya
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang. Berikut ini ulasan tentang THR PNS 2021 yang cair H-10 sebelum Idul Fitri 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar gembira bagi PNS karena pencairan tunjangan hari raya (THR) akan lebih cepat pada tahun 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan THR untuk PNS maupun TNI/Polri cair pada H-10 sebelum Idul Fitri.

Selain itu, THR juga akan dibayarkan full tanpa potongan sesuai dengan tunjangan kinerja.

Besaran THR PNS yang diterima pun akan berbeda-beda sesuai dengan golongannya.

Baca juga: THR PNS 2021 Cair Lebih Cepat dan Dibayar Penuh, Ini Jadwal dan Jumlah Besarannya

Baca juga: THR ASN, TNI dan Polri akan Dibayarkan H-10 Idul Fitri

Ilustrasi uang. Dalam artikel mengulas tentang THR PNS 2021 yang cair lebih cepat dan dibayar penuh, simak jadwal dan jumlah besarannya.
Ilustrasi uang. Berikut ini ulasan tentang THR PNS 2021 yang cair H-10 sebelum Idul Fitri (Pixabay/EmAji)

Dikutip dari Kompas.tv, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memberikan bocoran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN/PNS pada tahun 2021.

Mantan Menteri Perindustrian tersebut memastikan THR untuk PNS maupun TNI/Polri cair pada H-10 sebelum Idul Fitri.

Saat ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah memfinalisasi keputusan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Untuk ASN dan prajurit TNI/Polri ini juga (sedang) difinalisasi oleh Ibu Menkeu dan dibayarkan H-10 (sebelum Idul Fitri)," kata Airlangga dalam keterangan pers di Istana Negara, Senin (19/4/2021).

THR bakal dibayar full tanpa potongan.

Hal ini sesuai dengan janji Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada tahun lalu.

Janji tersebut dilayangkan Sri Mulyani karena tahun lalu pemerintah tak bisa membayar THR sekaligus gaji ke-13 kepada keseluruhan PNS karena anggaran fokus untuk penanganan pandemi Covid-19.

Tahun lalu, pemerintah menggelontorkan Rp 579,78 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dana dialokasikan untuk bantuan sosial (bansos), tenaga kesehatan, hingga bantuan korporasi dan UMKM.

"Gaji ke-13 dan THR sesuai policy (ketentuan) sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2021 pada 14 Agustus 2020 lalu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas