Demo Buruh Hari Ini, Kawal Sidang MK Judicial Review UU Cipta Kerja
Aliansi buruh direncakanan akan menggelar aksi demonstrasi digelar di sejumlah tempat di Jakarta dan daerah lainnya, Rabu (21/4/2021) hari ini.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
Diikuti Puluhan Ribu Buruh
Sementara itu aksi ini disebut akan diikuti puluhan ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan afiliasinya.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, demo tidak hanya dilakukan pada 21 April 2021, tapi juga saat Hari Buruh (May Day) 1 Mei 2021 mendatang.
"KSPI akan melanjutkan aksi terhadap pembatalan atau pencabutan UU Cipta Kerja baik secara materiil maupun formil."
"Kami minta para hakim mahkamah konstitusi membatalkan UU Cipta Kerja," kata Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring (19/4/2021), dikutip dari Kompas.com.
Said menuturkan, aksi pada tanggal 21 April 2021 mendatang melibatkan 10.000 buruh.
Aksi bakal dilakukan terpisah di beberapa tempat, seperti gedung Mahkamah Konstitusi, kantor gubernur, kantor bupati, hingga kantor walikota.
Said juga menyebut peserta aksi diharuskan mematuhi protokol kesehatan.
Massa diminta menggunakan masker, membawa hand sanitizer, menjaga jarak, dan melakukan rapid antigen.
"Serikat pekerja aksi pada 21 April 2021 pada pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB. Aksi diikuti oleh lebih 10.000 orang di 24 provinsi lebih dari 150 kab/kota, dan hampir 1.000-an pabrik," ungkap dia.
Baca juga: Rencana Demo Minggu Depan, Menaker Ida Ajak Serikat Buruh Perkuat Dialog
Sementara pada 1 Mei 2021 mendatang, demo bakal dihadiri oleh 50.000 buruh dari 3.000 pabrik di 24 provinsi.
Demo dilakukan KSPI bersama afiliasinya, seperti forum guru dan tenaga pengajar honorer, hingga pekerja di bidang pariwisata.
"Akan ada 50.000 buruh lebih di 24 provinsi. Karena ini KSPI meluas, boleh jadi lebih dari 200 kab/kota, dan 3.000 pabrik. Semua akan bergabung di aksi Mayday," papar dia.
Selain pencabutan UU Cipta Kerja, para buruh juga menuntut upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) tahun 2021 diberlakukan.