Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Rincian Nama Vendor dan Jumlah Fee yang Setor ke Juliari Batubara Cs

Uang tersebut diterima Juliari dari sejumlah pihak, yakni dari pengusaha Harry Van Sidabukke sejumlah Rp1,28 miliar, kemudian dari Ardian Iskandar

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ini Rincian Nama Vendor dan Jumlah Fee yang Setor ke Juliari Batubara Cs
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/4/2021). 

- PT Anomali Lumbung Artha Rp50 juta

Kemudian sekira awal bulan Juni sampai dengan pertengahan Juli 2020 Juliari menerima uang dari penyedia bansos sembako tahap komunitas 1 sebesar Rp3.755.000.000.

- PT Bumi Pangan Digdaya Rp50 juta

- PT Asricitra Pratama Rp50 juta

- PT Wira Cipta Perkasa Rp1 miliar

- PT Akhtar Raihan Mora Utama Rp100 juta

- PT Dutateknolayan Abaditama Rp100 juta

BERITA REKOMENDASI

- PT BIG Group Indonesia Rp300 juta

- PT Guna Nata Dirga Rp600 juta

- CV Nurani Cemerlang Rp50 juta

- PT Azura Cahaya Asia Rp5 juta

- PT Raksasa Bisnis Indonesia Rp300 juta


- PT Era Nusa Prestasi Rp50 juta

- PT Citra Mutiara Bangun Persada Rp600 juta

- PT Karunia Berkah Sejahtera Rp550 juta

Pada sekira awal bulan Juni 2020 Juliari menerima uang dari penyedia bansos sembako tahap 5 sebesar Rp5.852.000.000.

- PT Bumi Pangan Digdaya Rp120 juta

- PT Karunia Berkah Sejahtera Rp550 juta

- PT Arvin Anugrah Kharisma Rp150 juta

- PT Krisna Selaras Sejahtera Rp600 juta

- PT Raksasa Bisnis Indonesia Rp900 juta

- PT Mido Indonesia Rp100 juta

- PT Pandawa Sentra Komputika Rp600 juta

- PT Lestari Jayantha Nirmala Rp1,2 miliar

- PT Era Nusa Prestasi Rp32 juta

- PT Kirana Catur Arjuna Rp250 juta

- PT Asricitra Pratama Rp50 juta

- PT Guna Nata Dirga Rp600 juta

- PT Anomali Lumbung Artha Rp50 juta

- PT Afira Indah Megatama Rp600 juta

- PT Bumi Pangan Digdaya Rp50 juta

Pada sekira akhir bulan Juni 2020 sampai dengan awal bulan Juli 2020 menerima uang dari penyedia bansos sembako di tahap 6 sebesar Rp5.575.000.000.

- PT Bumi Pangan Digdaya Rp100 juta

- PT Laras Makmur Sentosa Rp600 juta

- PT Wira Cipta Perkasa Rp600 juta

- PT Dwi Inti Putra Rp50 juta

- PT Guna Nata Dirga Rp825 juta

- PT Putra Swarnabhumi Rp50 juta

- PT Riskaindo Jaya Rp500 juta

- PT Multi Wira Mandiri Rp120 juta

- PT Mido Indonesia Rp40 juta

- PT Restu Sinergi Pratama Rp700 juta

- PT Rezeki Selaras Mandiri Rp300 juta

- PT Anugerah Bangun Kencana Rp500 juta

- PT Total Abadi Solusindo Rp50 juta

- PT Asricitra Pratama Rp50 juta

- PT Trimedia Imaji Rekso Abadi Rp450 juta

- PT Thara Jaya Niaga Rp50 juta

- PT Era Nusa Prestasi Rp20 juta

- PT Anomali Lumbung Artha Rp50 juta

- PT Karunia Berkah Sejahtera Rp270 juta

- PT Subur Jaya Gemilang Rp250 juta

Pada pertengahan bulan Juli 2020 sampai dengan akhir bulan Juli menerima uang dari penyedia bansos sembako di tahap 7 sebesar Rp1.945.000.000.

- PT Bumi Pangan Digdaya Rp100 juta

- PT Global Tri Jaya Rp100 juta

- PT Trimedia Imaji Rekso Abadi Rp425 juta

- PT Toima Jaya Bersama Rp300 juta

- PT Asricitra Pratama Rp50 juta

- PT Mido Indonesia Rp25 juta

- PT Bismacindo Perkasa Rp50 juta

- PT NDT Indonesia Rp570 juta

- PT Brahman Farm Rp300 juta

- PT Dutateknolayan Abaditama Rp25 juta

Pada sekira akhir bulan Juli 2020 sampai pertengahan Agustus 2020 menerima uang dari penyedia bansos sembako di tahap 8 sebesar Rp2.025.000.000.

- PT Bumi Pangan Digdaya Rp100 juta

- PT Asricitra Pratama Rp100 juta

- PT Hohian Putra Jaya Rp300 juta

- PT Era Nusa Prestasi Rp30 juta

- PT Inti Jasa Utama Rp300 juta

- PT Gosyen Sejahtera Utama Rp250 juta

- PT Multi Wira Mandiri Rp375 juta

- PT Laras Makmur Sentosa Rp570 juta

Pada pertengahan Agustus 2020 sampai akhir bulan Agustus 2020 menerima uang dari beberapa bansos sembako di tahap 9 sebesar Rp1.380.000.000.

- PT Bumi Pangan Digdaya Rp90 juta

- PT Asricitra Pratama Rp100 juta

- PT Total Abadi Solusindo Rp500 juta

- PT Brahman Farm Rp250 juta

- PT Rubi Convex Rp240 juta

- PT Putra Swarnabhumi Rp200 juta

Pada akhir Agustus 2020 sampai dengan akhir pertengahan September 2020 menerima uang dari penyedia bansos sembako di tahap 10 sebesar Rp150 juta.

- PT Bumi Pangan Digdaya Rp50 juta

- PT Asricitra Pratama Rp100 juta

Pada pertengahan September 2020 sampai awal bulan Oktober 2020 menerima uang dari penyedia bansos sembako di tahap 11 sebesar Rp1,6 miliar.

- PT Inti Jasa Utama Rp600 juta

- PT Restu Sinergi Pratama Rp1 miliar

Pada awal November 2020 sampai akhir November 2020 menerima uang dari penyedia bansos sembako di tahap 12 sebesar Rp150 juta dari PT Hohian Putra Jaya.

Pada awal November 2020 sampai akhir November 2020 menerima uang dari beberapa penyedia bansos sembako tahap komunitas 2 sebesar Rp2.570.000.000.

- PT Topindo Raya Sejati Rp1 miliar

- PT Rubi Convex Rp150 juta

- PT Hohian Putra Jaya Rp300 juta

- PT Kediri Surya Nusantara Rp200 juta

- PT Inti Jasa Utama Rp620 juta

- PT Laras Makmur Sentosa Rp300 juta

Selain itu, menurut jaksa KPK, Adi Wahyono juga menerima uang sebesar Rp700 juta dari penyedia bansos sembako.

- PT Anomali Lumbung Artha Rp200 juta

- PT Integra Padma Mandiri Rp50 juta

- PT Bismacindo Perkasa Rp100 juta

- PT Asri Citra Rp100 juta

- PT Brahman Farm Rp50 juta

- CV Nurani Cemeelang Rp50 juta

- PT Total Abadi Sokusi Rp100 juta

- PT Duta Abadi Teknolayan Rp50 juta

"Setelah uang fee dikumpulkan Matheus dan Adi, selanjutnya terdakwa (Juliari) menerima uang fee secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp14,7 miliar," kata jaksa KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas