Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Pencairan THR PNS 2021, Beserta Jumlah Besaran Masing-masing Golongan

Pencairan tunjangan hari raya (THR) PNS akan lebih cepat dan dibayarkan penuh untuk tahun 2021, namun besaran THR ini berbeda-beda sesuai golongan.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Gigih
zoom-in Jadwal Pencairan THR PNS 2021, Beserta Jumlah Besaran Masing-masing Golongan
Serambi Indonesia
Ilustrasi Uang THR. Dalam artikel terdapat jadwal pencairan THR PNS 2021, beserta jumlah besaran masing-masing golongan. 

Hal itu dimaksudkan untuk mendorong konsumsi masyarakat.

Sementara itu, untuk program perlindungan sosial, pemerintah menggulirkan program sembako dari Mei hingga Juni.

"Kemudian Bansos berupa beras ini sedang dalam pematangan, yaitu terkait dengan 10 kilogram dengan sasaran, serta kartu sembako non PKH," ujarnya.

Besaran THR PNS 2021

Jumlah besaran THR PNS akan berbeda-beda sesuai golongannya.

Diketahui, THR dihitung berdasarkan jumlah dari gaji pokok dan beberapa tunjangan yang diterima PNS.

Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok berjenjang sesuai golongan dan masa kerja.

Berita Rekomendasi

Berikut gaji PNS golongan I hingga IV berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMP dan D-III)

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas