Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses eform.bri.co.id, Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta BPUM, Beserta Cara Daftar

Cek bantuan langsung tunai UMKM dari Pemerintah melalui laman eform.bri.co.id, cukup siapkan KTP untuk mengakses laman tersebut.

Penulis: Gigih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Akses eform.bri.co.id, Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta BPUM, Beserta Cara Daftar
Instagram @kemenkopukm
Cek bantuan langsung tunai UMKM dari Pemerintah melalui laman eform.bri.co.id, cukup siapkan KTP untuk mengakses laman tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara dan syarat mencairkan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).

Peserta nantinya akan mendapat Rp 1,2 juta.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku usaha mikro dilanjutkan pada 2021.

BLT UMKM 2021 akan menyasar kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.

Total anggaran yang siap digelontorkan yakni sebesar Rp 15,36 triliun.

Masyarakat calon penerima BLT UMKM dapat mengecek dana bantuan secara online.

Anda cukup membuka laman resmi milik BRI yaitu, eform.bri.co.id/bpum.

Berita Rekomendasi

Ketika mengakses eform.bri.co.id/bpum cukup gunakan Nomor KTP pendaftar BLT UMKM untuk login.

Baca juga: Login eform.bri.co.id, Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Ini Panduan Daftar BPUM

Baca juga: AKSES eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Tahun 2021

Baca juga: Begini Cara Ajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta ke Dinas Koperasi, Cek Penerimanya di eform.bri.co.id/bpum

BLT UMKM dilanjutkan.
BLT UMKM dilanjutkan. (Instagram/kemenkopukm)

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menyampaikan, ada tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

"Jadi ada tiga kategori. Yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."

"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," jelasnya.

"Banpres ini memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya," lanjut Eddy.

Penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas