Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AKSES Eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima Bantuan UMKM, Siapkan KTP untuk Login

Simak cara cek penerima bantuan UMKM dari Pemerintah melalui laman eform.bri.co.id, cukup siapkan NIK KTP untuk login.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Gigih
zoom-in AKSES Eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima Bantuan UMKM, Siapkan KTP untuk Login
Humas Bank BRI
Simak cara cek penerima bantuan UMKM dari Pemerintah melalui laman eform.bri.co.id, cukup siapkan NIK KTP untuk login. 

TRIBUNNEWS.COM - Login laman eform.bri.co.id/bpum untuk cek daftar penerima bantuan BPUM dari pemerintah

Calon penerima bantuan UMKM dapat mengecek secara online, cukup dengan memasukkan nomor E-KTP pendaftar.

Bantuan tersebut disalurkan melalui Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).




Dana BLT yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM adalah sebesar Rp 1,2 Juta.

Baca juga: Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, dan Cara Daftar BPUM, Login eform.bri.co.id

Baca juga: Akses eform.bri.co.id, Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta BPUM, Beserta Cara Daftar

Berikut Cara Cek Penerima BPUM:

1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.

2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.

BERITA TERKAIT

3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.

4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.

BPUM.2
BPUM. (eform.bri.co.id)

Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Namun, jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.

BRI selaku bank penyalur BPUM juga akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan akan memproses kembali pengajuan usulan untuk penerima BLT UMKM mulai Senin (5/4/2021).

Para pelaku UMKM dapat mengajukan permohonan bantuan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas