Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Itu e-HAC? Syarat Wajib Perjalanan Udara dan Laut, Berikut Cara Pengisiannya

Simak penjelasan mengenai e-HAC, syarat wajib perjalanan transportasi udara dan laut.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Apa Itu e-HAC? Syarat Wajib Perjalanan Udara dan Laut, Berikut Cara Pengisiannya
Kolase Tribunnews
Penjelasan tentang e-HAC, syarat wajib perjalanan udara dan laut. 

1. Menginstall Aplikasi E-HAC dari Playstore

Aplikasi e-HAC di Google PlayStore.
Aplikasi e-HAC di Google PlayStore.

- Buka Google Play Store pada perangkat Anda, lakukan pencarian dengan kata EHAC Indonesia

- Setelah didapat, buka dan klik tombol install.

- Setelah proses installasi selesai, buka aplikasi eHAC.

2. Melakukan Setting awal aplikasi

- Setelah aplikasi terbuka, pada layar akan nampak pilihan untuk memilih bahasa pengantar yang ingin digunakan.

- Selanjutnya isi form pendaftaran yang muncul pada layar perangkat Anda.

Berita Rekomendasi

- Setelah selesai maka tekan tombol submit.

- Kemudian, pada layar akan muncul halaman awal aplikasi dan jendela pop up pemberitahuan, yang meminta konfirmasi Anda untuk memberikan izin kepada aplikasi mengakses lokasi, media, dan dokumen perangkat Anda.

Setelah Anda memberikan konfirmasi untuk memperbolehkan aplikasi mengakses lokasi, foto, media dan dokumen pada perangkat Anda, proses setting awal aplikasi eHAC pada perangkat Anda sudah selesai dan siap untuk digunakan.

Cara Membuat Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik

- Setelah Anda menyelesaikan proses setting awal aplikasi, maka pada layar perangkat Anda akan menampilkan halaman utama aplikasi Kartu Kewaspadaan Elektronik (e-HAC).


Untuk membuat Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (e-HAC) baru, pilih tombol “visitor” atau “pengunjung”.

- Selanjutnya pada layar perangkat Anda akan muncul tampilan halaman Pengunjung atau Visitor.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas