Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima Bansos PKH, BPNT, dan Bansos Tunai, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Menteri Sosial Tri Rismaharini memperkenalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui cekbansos.kemensos.go.id. 

Penulis: Gigih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cek Penerima Bansos PKH, BPNT, dan Bansos Tunai, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Tangkap Layar Akun Instagram @kemensosri
Bantuan Sosial Tunai. Menteri Sosial Tri Rismaharini memperkenalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui cekbansos.kemensos.go.id.  

Pengembangan fitur berikutnya mencakup  usulan baru dan sanggahan atas kepantasan penerima bantuan sosial.

Berikut cara cek penerima bansos melalui cekbansos.kemensos.go.id

1. Akses cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

Berita Rekomendasi

6. Klik tombol cari.

Pengembangan fitur berikutnya mencakup usulan baru dan sanggahan atas kepantasan penerima bantuan sosial.

Usulan baru tersebut akan melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah guna tetap mendapat tetap menjaga integritas data.

Apabila terdapat sanggahan Kementerian sosial dapat mengundang perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu.

“Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program bantuan sosial," pungkas Risma.

Informasi terkait bantuan sosial yang diselenggarakan Kementerian Sosial adalah PKH, BPNT dan BST dapat diberikan melalui situs resmi Kementerian Sosial yang menggunakan domain atau alamat kemensos.go.id.

Bertepatan dengan dimulainya puasa Ramadan 1442 H, Kementerian Sosial juga menyalurkan bantuan sosial tunai Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II sebesar Rp 6,53 triliun.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas