Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN Eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online, Ikuti Cara Berikut

Segera cek daftar penerima bantuan UMKM dari Pemerintah melalui laman eform.bri.co.id, simak cara-cara berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in LOGIN Eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online, Ikuti Cara Berikut
Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum
Cek daftar penerima bantuan UMKM dari Pemerintah melalui laman eform.bri.co.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat penerima bantuan UMKM dapat mengecek dana BPUM secara online.

Anda bisa mengecek bantuan UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum.

Bantuan tersebut disalurkan melalui Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Dana BLT yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM adalah sebesar Rp 1,2 Juta.

Untuk mengakses laman eform.bri.co.id/bpum, Anda cukup memasukkan nomor E-KTP Anda.

Baca juga: Cairkan Dana Bantuan Rp 1,2 Juta! Cek Penerima BLT UMKM di Laman Resmi eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cairkan ke Bank dan Bawa Dokumen Ini

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM/BPUM:

1. Pertama buka laman eform.bri.co.id/bpum.

BERITA REKOMENDASI

2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.

3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.

4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.

BPUM.2
BPUM. (eform.bri.co.id)

Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Namun, jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.


BRI selaku bank penyalur BPUM juga akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan akan memproses kembali pengajuan usulan untuk penerima BLT UMKM mulai Senin (5/4/2021).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas