Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Segera Kirimkan RUU Ibu Kota Negara ke DPR

Draf RUU IKN rencananya akan diserahkan ke DPR untuk selanjutnya dibahas bersama pemerintah, setelah masa reses.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemerintah Segera Kirimkan RUU Ibu Kota Negara ke DPR
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Juru Bicara Kepresidenan - Fadjroel Rachman 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah akan segera menyerahkan draf rancangan undang-undang ibu kota negara (IKN) ke DPR.

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan draf RUU IKN rencananya akan diserahkan ke DPR untuk selanjutnya dibahas bersama pemerintah, setelah masa reses.

"Untuk RUU IKN ini sudah ada upaya untuk menyerahkan kepada DPR, setelah DPR mengakhir masa resesnya," kata Fadjroel di Komplek Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (22/4/2021).

Setelah nantinya diserahkan ke DPR, Fadjroel berharap RUU IKN tersebut dapat segera dibahas untuk kemudian disahkan menjadi UU.

Baca juga: Legislator PAN Sebut Belum Ada Kepastian Pembahasan RUU Ibu Kota Negara

"Nanti bersamaan dengan penyelesaian UU IKN, itu akan disiapkan juga Perpres tentang badan otoritas Ibu Kota," katanya.

Fadjorel mengatakan pemerintah telah meninjau titik nol IKN, di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Berita Rekomendasi

Pemerintah menargetkan grounbreaking pembangunan IKN dapat dilakukan pada tahun ini.

"Hari selasa lalu, saya sempat bicara dengan presiden. Kita bisa melakukan grounbreking di tahun 2021. Kalau yang menurut rencana dari menteri Bapenas, beliau bahkan sudah menyampaikan ke depan publik, bahwa pada tanggal 17 Agustus 2024, diupayakan upacara hari kemerdekaan itu ada di Ibu kota baru," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas