Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Antisipasi Perdagangan Jual-Beli Surat Bebas Covid-19 di Rumah Sakit

Kepolisian RI mengantisipasi adanya laboratorium ataupun rumah sakit (RS) yang memperdagangkan surat bebas Covid-19 di tengah pelarangan mudik lebaran

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polri Antisipasi Perdagangan Jual-Beli Surat Bebas Covid-19 di Rumah Sakit
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Viral jual beli surat bebas covid-19 palsu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI mengantisipasi adanya laboratorium ataupun rumah sakit (RS) yang memperdagangkan surat bebas Covid-19 di tengah pelarangan mudik lebaran.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan pihaknya akan menurunkan tim intelejen untuk memantau jual-beli surat bebas Covid-19 di RS atau laboratorium.

"Intelijen kita siap untuk memantau," kata Argo kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).




Di sisi lain, Argo mengharapkan peran serta masyarakat untuk turut aktif melaporkan jika menemukan adanya perdagangan jual-beli surat Covid-19.

Sebaliknya, Polri mengimbau kepada RS maupun laboratorium untuk tidak melanggar prosedur pemeriksaan Covid-19. 

Baca juga: Kesadaran Masyarakat Penentu Keberhasilan Aturan Cegah Penyebaran Covid-19

Khususnya, seluruh pasien harus diwajibkan menjalani tes terlebih dahulu.

"Kami berharap informasi dari masyarakat ke polisi. Semoga tidak ada ya jual-beli surat Covid-19," jelasnya. 
 

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas