53 Awak KRI Nanggala 402 Gugur, DPR Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang, menghormati gugurnya 53 awak kapal selam KRI Nangg
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang, menghormati gugurnya 53 awak kapal selam KRI Nanggala 402.
Pantauan Tribunnews, Senin (26/4/2021), bendera setengah tiang dikibarkan satu diantaranya di depan Gedung Nusantara atau Gedung Kura-kura.
"Akan menaikkan bendera setengah tiang selama 3 hari berturut-turut mulai hari ini sebagai ungkapan duka cita yang mendalam," ucap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melalui keterangannya, Senin (26/4/2021).
Sementara itu terpisah, Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan rasa hormat dan penghargaan tertingginya pada 53 awak KRI Nanggala 402 yang telah gugur dalam menjalankan tugas penegakkan kedaulatan Negara RI.
Baca juga: PM Ausralia Ikut Berduka Atas Tragedi Kapal Selam KRI Nanggala-402
"Saya ikut bersedih dan ikut merasakan kesedihan keluarga korban, juga keluarga besar TNI AL. Karena itu, sebagai bentuk penghormatan kita maka proses pencarian dan evakuasi korban harus dilakukan seoptimal mungkin," ucap Puan.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 53 awak kapal KRI Nanggala-402 dinyatakan telah gugur. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengumumkan status 53 awak saat jumpa pers di Base Ops Lanud Ngurah Rai, Badung, Bali, Minggu (25/4/2021) petang.
"Berdasarkan bukti-bukti otentik tersebut dapat dinyatakan bahwa KRI Nanggala 402 telah tenggelam dan seluruh awaknya telah gugur," ujar Hadi.