Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Dukcapil Kemendagri Bantu Transgender Buat E-KTP

Dirjen Dukcapil mengatakan setiap penduduk Warga Negara Indonesia berhak atas semua pelayanan publik dasar tanpa diskriminasi.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dukcapil Kemendagri Bantu Transgender Buat E-KTP
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktorat jenderal kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) Kementerian dalam negeri (Kemendagri) membantu transgender memperoleh KTP elektronik.

Dirjen Dukcapil mengatakan setiap penduduk Warga Negara Indonesia berhak atas semua pelayanan publik dasar tanpa diskriminasi.

Hal ini juga berlaku bagi kaum transgender yang kerap dipandang sebagai warga marginal dan terpinggirkan dari pergaulan masyarakat.

"Dukcapil seluruh Indonesia akan membantu teman-teman transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan," kata Zudan dalam rapat koordinasi virtual antara Perkumpulan Suara Kita dengan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh melalui aplikasi zoom di Jakarta, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: Siapkan Nomor KTP, Ini Link dan Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Bank BRI atau BNI

Ditjen Dukcapil Kemendagri berkomitmen membantu memudahkan para transgender untuk mendapatkan mendapat dokumen kependudukan terutama KTP-el, kartu keluarga dan akta kelahiran.

Dirjen Zudan memberikan arahan bagi transgender yang sudah merekam data caranya, harus diverifikasi dengan nama asli dulu.

Baca juga: Kemendagri Fasilitasi Transgender Dapatkan E-KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran

Berita Rekomendasi

Pendataannya tidak harus semua ke Jakarta, bahkan di daerah masing-masing juga bisa dibantu oleh Dinas Dukcapil setempat.

"Termasuk untuk dibuatkan KTP-el sesuai dengan alamat asalnya," kata Dirjen Zudan.

Menurut Ketua Dewan Pengurus Perkumpulan Suara Kita, Hartoyo, banyak transgender tidak memiliki dokumen kependudukan seperti KTP-el, KK dan akta kelahiran.

Kondisi ini mempersulit mereka mengakses layanan publik lain, seperti bidang kesehatan untuk mengurus BPJS Kesehatan, mendapat bantuan sosial dan lainnya.

Baca juga: Akses banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum: Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta Pakai KTP, Ini Linknya

"Kawan-kawan transgender ini masih kerap menemui hambatan ketika mengurus layanan publik terutama terkait administrasi kependudukan. Mungkin karena miskin dan minder, malu, atau hambatan lainnya," kata Hartoyo.

Banyak transgender yang sulit mengurus pelayanan publik lain, seperti BPJS-Kes, atau sulit mendapat akses bansos.

Padahal banyak di antaranya yang hidup miskin sebagai pengamen dan profesi lainnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas