Penyuap Juliari Ungkap Tiga Sosok yang Disebut Sebagai 'Broker Bansos'
Ardian Iskandar Maddanatja mengungkap tiga pihak yang menyeretnya dalam perkara suap bansos (bantuan sosial) Covid-19 yang menjerat bekas Menteri Sosi
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja mengungkap tiga pihak yang menyeretnya dalam perkara suap bansos (bantuan sosial) Covid-19 yang menjerat bekas Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Terdakwa pemberi suap itu menyebut tiga sosok tersebut sebagai 'broker bansos', yaitu Nuzulia Hamzah Nasution, Helmi Rivai, dan Isro Budi Nauli Batubara.
Hal ini disampaikan Ardian saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/4/2021).
Ardian mengatakan, ketiga pihak itu yang aktif berkomunikasi dengan pejabat Kementerian Sosial, yakni Dirjen Linjamsos Pepen Nazaruddin, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Adi Wahyono, Pejabat Pengguna Antara (PPK) Matheus Joko Santoso.
Namun, Nuzulia, Helmi, dan Isro, tidak tersentuh dalam kasus ini.
"Broker bansos-lah otak yang merencanakan sampai dengan mendapatkan Surat Penunjukkan
Penyedia Barang dan Jasa atau SPPBJ dan Surat Pesanan SP dari Kemensos RI, tanpa melibatkan saya sama sekali," ucap Ardian.
Ardian berkata bahwa dirinya bersepakat dengan broker bansos untuk menyiapkan bahan sembako sesuai dengan spesifikasi sekaligus berkoordinasi dengan perusahaan logistik yang ditunjuk Kemensos.
Setelah pekerjaan selesai, Ardian mengaku melakukan penagihan kepada Kemensos.
Ardian juga mengeklaim baru mengenal Matheus Joko Santoso saat mengurus tagihan tahap sembilan dan juga tahap sepuluh.
Pada saat itu, Ardian diminta oleh broker bansos untuk menyerahkan dua kali uang fee kepada Matheus.
"Saya menyadari bahwa menyerahkan uang fee kepada Saudara Matheus Joko Santoso adalah salah. Namun perlu diketahui bahwa saya melakukan hal tersebut dengan amat terpaksa untuk menyelamatkan tagihan perusahaan saya, dan atas perintah broker bansos. Saya merasa dijebak dan terseret masuk pusaran tindak pidana korupsi," katanya.
Baca juga: Penyuap Juliari Akui Ditagih Fee Pengadaan Bansos Covid-19 Sejak April 2020
Ardian mengaku memutuskan untuk menyetop pengerjaan paket bansos Covid-19 walaupun SPPBJ dan SP untuk tahap komunitas sudah terlanjur terbit sebesar 40 ribu paket.
Namun, Ardian mengaku ditekan broker bansos apabila PT Tigapilar Agro Utama gagal
dalam pekerjaan ini, maka akan masuk dalam daftar hitam Perusahaan Penyedia Barang dan Jasa.
Menurut dia, perusahaannya itu bukan hanya dicoret dari Kemensos, tetapi juga pada kementerian lain.