Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima BST, PKH, dan BPNT, Berikut Caranya

Simak cara cek penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) & Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), login cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Gigih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima BST, PKH, dan BPNT, Berikut Caranya
cekbansos.kemensos.go.id
Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id. 

Pengembangan fitur berikutnya mencakup  usulan baru dan sanggahan atas kepantasan penerima bantuan sosial.

Berikut cara cek penerima bansos melalui cekbansos.kemensos.go.id

1. Akses cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

Berita Rekomendasi

6. Klik tombol cari.

Pengembangan fitur berikutnya mencakup usulan baru dan sanggahan atas kepantasan penerima bantuan sosial.

Usulan baru tersebut akan melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah guna tetap mendapat tetap menjaga integritas data.

Apabila terdapat sanggahan Kementerian sosial dapat mengundang perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu.

“Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program bantuan sosial," pungkas Risma.

Informasi terkait bantuan sosial yang diselenggarakan Kementerian Sosial adalah PKH, BPNT dan BST dapat diberikan melalui situs resmi Kementerian Sosial yang menggunakan domain atau alamat kemensos.go.id.

Bertepatan dengan dimulainya puasa Ramadan 1442 H, Kementerian Sosial juga menyalurkan bantuan sosial tunai Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II sebesar Rp 6,53 triliun.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas