Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR Dukung Rencana Kapolri Dirikan 84 Polsek Baru

Saya apresiasi program tersebut, semoga Polri dapat nyata memberikan pelayanan terhadap masyarakat dalam kesehariannya

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Anggota DPR Dukung Rencana Kapolri Dirikan 84 Polsek Baru
Ist/Tribunnews.com
Anggota komisi I DPR Andi Rio Padjalangi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III Andi Rio Idris Padjalangi mendukung rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan membentuk 84 Kepolisian Sektor (Polsek) baru di berbagai Provinsi di Indonesia guna mendekatkan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibnas). 

"Saya apresiasi program tersebut, semoga Polri dapat nyata memberikan pelayanan terhadap masyarakat dalam kesehariannya," kata Andi Rio kepada Tribunnews, Selasa (27/4/2021).

Politikus Partai Golkar itu berharap agar Kepolisian dapat menempatkan personel kepolisian di polsek-polsek baru sesuai kebutuhan dan jumlah masyarakat di wilayah tersebut.




Hal itu guna mempercepat proses pelayanan kepada publik.

"Jangan sampai proses pelayanan kepada masyarakat hanya ada 2 personel kepolisian yang bertugas setiap harinya, sehingga menimbulkan antrian dan lambatnya pelayanan," ujarnya.

Lebih lanjut, Andi Rio menjelaskan bahwa polsek saat ini memang lebih fokus melakukan pelayanan kepada publik.

Tetapi bukan berarti menolak pelaporan dari masyarakat.

Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo akan Dirikan 84 Polsek Baru di Indonesia

BERITA TERKAIT

Dalam hal ini, publik tetap dapat melakukan pelaporan di Polsek, namun nantinya Polsek akan melimpahkan kepada Kepolisian Resort (Polres) setempat untuk ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan.

"Saat ini banyak masyarakat yang langsung ke Polres karena mengetahui Polsek sudah tidak dapat melalukan penyelidikan, Polri harus lebih melakukan sosialisasi lebih maksimal, agar tidak terjadi kebingungan terhadap publik dalam melakukan pelaporan sebuah perkara," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana untuk menambah 84 Polsek baru selama masa kepemimpinannya sebagai pemimpin nomor satu Korps Bhayangkara. 

Menurut Listyo, penambahan Polsek baru ini merupakan bagian dari program kerja yang dicanangkannya dalam kebijakan transformasi organisasi. 

"Pak Kapolri telah menerima surat laporan dari 23 Polda dimaksud," kata Penanggung jawab 1 program prioritas Kapolri, Inspektur Jenderal R.Z Panca Putra dalam keterangannya, Senin (26/4/2021).

Panca merincikan wilayah hukum terbanyak yang akan membangun Polsek baru ialah Lampung sebanyak 12 Polsek, Sulawesi Tenggara 9 Polsek, Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing 7 Polsek.

Kemudian, kata Panca, bahwa pembangunan lima hingga satu unit Polsek juga akan dilakukan di beberapa wilayah hukum lain. 

"Dengan bakal dibentuknya 84 polsek baru sebagai capaian aksi unggulan Kapolri soal penataan organisasi, maka diharapkan akan memberikan dampak langsung berpengaruh terhadap pelayanan Polri kepada masyarakat," jelasnya.

Sebagai informasi, Listyo sebelumnya telah meneken Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan).

Dalam hal ini, keputusan itu membuat 1.062 Polsek tak lagi memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan. 

"Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri nomor B/1092/II/REN.1.3/2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu," tulis Listyo Sigit dalam berkas keputusan yang ditandatangani pada 23 Maret 2021 lalu.

Keputusan itu pun merupakan tindak lanjut dari program prioritas Kapolri yang disampaikan melalui Commander Wish pada 28 Januari 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas