Apa Itu Alutsista? Inilah Penjelasannya dan Daftar Alutsista yang Dimiliki Indonesia
Alutsista adalah kepanjangan dari Alat Utama Sistem Senjata Tentara Nasional Indonesia, simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Alutsista baru-baru ini sedang banyak diperbincangkan publik.
Terlebih setelah insiden tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 di perairan Bali.
Pascatragedi ini, sejumlah pihak pun mendesak pemerintah untuk mengaudit dan mengevaluasi alutsista yang dimiliki Indonesia.
Lalu, apa itu alutsista?
Alutsista adalah kepanjangan dari Alat Utama Sistem Senjata Tentara Nasional Indonesia.
Alutsista terdiri dari peralatan utama beserta peralatan pendukung yang menjadi suatu sistem senjata yang memiliki kemampuan untuk pelaksanaan tugas pokok TNI.
Baca juga: Pasca Tenggelamnya KRI Nanggala 402, Sejumlah Tokoh Minta Pemerintah Audit dan Evaluasi Alutsista
Baca juga: Zulhas: Jadikan Musibah KRI Nanggala 402 Momentum Perbaiki Alutsista Nasional
Dikutip dari Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014, pengadaan Alutsista terbagi atas Alutsista luar negeri dan Alutsista dalam negeri.
Di Indonesia, alutsista jumlahnya sangat banyak dan dibagi atas beberapa kategori.
Pengkategorian Alutsista TNI terdiri sebagai berikut:
1. Alat utama
Kendaran Khusus
a. Tank;
b. Panser;
c. Kendaraan angkut tank;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.