Cek BLT UMKM 2021 Melalui Laman Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id
Cara cek penerima BLT UMKM 2021 sebanyak Rp 1,2 juta melalui laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
- Isi nomor KTP
- Pilih Cari
- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca juga: Segera Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta dengan Login eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cairkan Dananya
Berikut Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Simak Cara Mencairkan
Berikut Cara Daftar BLT UMKM:
- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.
Usulan calon penerima memuat: