Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Doni Monardo Beberkan Jenis Bahaya Letusan Gunung Api di Indonesia

Kepala BNPB Doni Monardo mengungkapkan pentingnya mengenali ancaman atau bahaya sehingga kita dapat menghindar atau mengurangi risiko.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Doni Monardo Beberkan Jenis Bahaya Letusan Gunung Api di Indonesia
TRIBUN JOGJA/DWI NOURMA HANDITO
KUBAH TENGAH - Penampakan kubah lava 2021 di tengah kawah Gunung Merapi yang menggunung dan proses pendinginan. Visual kubah lava baru ini diabadikan dari spot Kali Talang, Dusun Balerante, Kemalang, Klaten, Jateng, Kamis (22/4/2021). Kubah lava tengah itu per 19 April oleh BPPTKG Yogyakarta diperkirakan volumenya 1,6 juta meter kubik. Laju pertumbuhan kubah rerata harian 12.000 meter kubik. Kubah lava kedua bertengger di puncak barat daya gunung. TRIBUN JOGJA/SETYA KRISNA SUMARGA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Kepala BNPB Doni Monardo mengungkapkan pentingnya mengenali ancaman atau bahaya sehingga kita dapat menghindar atau mengurangi risiko.

Menurutnya, masyarakat harus mengenal lebih dekat jenis bahayanya untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan.

“Pertama, kenali ancaman bencana di sekitar kita. Kedua, kurangi risiko bencana sesuai kemampuan kita," ujar Doni melalui keterangan tertulis, Selasa (27/4/2021).

Gugusan gunung api bagi dari ring of fire dunia menjadikan wilayah Tanah Air memiliki potensi ancaman bahaya letusan.

Sebanyak 127 gunung api aktif berada di wilayah barat hingga timur Indonesia.

Ada tiga jenis bahaya letusan gunung api, yaitu bahaya primer, sekunder dan kolateral.

Jenis yang pertama yaitu bahaya primer atau bahaya langsung dari peristiwa letusan gunung api. Bahaya yang berpotensi terjadi seperti aliran awan panas, lahar letusan atau lumpur panas, jatuhan piroklastik atau hujan abu, leleran lava dan gas vulkanik beracun.

Berita Rekomendasi

Fenomena ini seperti saat letusan Gunung Merapi yang berada di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah pada 2010 lalu.

Bahaya primer tersebut tidak hanya merusak apa pun lanskap wilayah lereng tetapi juga menelan korban jiwa.

Baca juga: Gempa Kekuatan 4,6 Guncang Gunungkidul Yogyakarta, Terasa hingga Bantul, Wonogiri

Jenis kedua yaitu bahaya sekunder atau bahaya tidak langsung dari letusan. Bahaya ini berupa lahar hujan.

Lahar hujan atau endapan material erupsi pada puncak dan lereng yang terbawa oleh hujan.

Peristiwa mengalirnya endapan material berupa lumpur dan bahkan batu besar ini dapat mengubah topografi sungai dan merusak infrastruktur. Bahaya lain dari jenis bahaya sekunder adalah banjir bandang dan longsoran vulkanik. 

Bahaya ini dapat berdampak serius, seperti saat banjir lahar hujan yang merusak jaringan pipa air bersih di sekitar wilayah Kaliurang Barat, Sleman, DIY, pada awal Februari 2021. 

Terakhir, bahaya kolateral atau bahaya lain yang dipicu dampak letusan gunung api. Bahaya ini dapat memicu Gerakan tanah pada tubuh gunung, penyakit endemik, kelaparan dan bahkan tsunami. 

Contoh bahaya kolateral yang pernah terjadi di Indonesia saat tsunami menerjang beberapa kawasan di Provinsi Banten akhir tahun 2018. Letusan Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda menyebabkan fenomena tsunami yang melanda daerah pesisir Banten dan Lampung. 

"Masyarakat Indonesia juga perlu mempersiapkan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman multibahaya," tutur Doni.

Pantauan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), 3 gunung api berada pada status aktivitas vulkanik level III atau ‘Siaga,’ yaitu Gunung Ile Lewotolok, Merapi dan Sinabung.

Gunung api pada level II atau ‘Waspada’ berjumlah 18 gunung api dan 47 gunung api berada pada level I atau ‘Normal.’ Tak ada satu gunung api pada status level IV atau ‘Awas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas