Jenazah Gusti Putu Danny Tak Jadi Dikremasi, Dimakamkan Secara Militer Hari Ini di TMP Kalibata
Jenazah Brigjen Gusti Putu Danny akan langsung dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TPM) Kalibata secara militer Selasa 27 April 2021.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Jenazah Kepala Badan Intelejen Negara Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya akan dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan (TPM) Kalibata, Selasa (27/4/2021) siang nanti.
Semula jenazah Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya rencananya akan dikremasi.
Namun informasi terbaru yang didapatkan Tribun-Bali.com, jenazah Brigjen Gusti Putu Danny akan langsung dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TPM) Kalibata.
Menurut Ketua Tempek Pura Mustika Dharma Cijantung, Wayan Wirawan, pemakaman akan digelar secara militer Selasa 27 April 2021 pada pukul 10.00 WIB.
"Dari hasil keputusan keluarga saat Pitra Puja, jenazah tidak dikremasi, tetapi dimakamkan," kata Wirawan kepada Tribun-Bali.com via sambungan telepon selular, Selasa (27/4/2021).
Pemakaman ini dilakukan karena merupakan permintaan dari istri almarhum.
Sebelumnya sempat juga direncanakan jenazah akan dikremasi usai upacara militer.
"Rencananya sempat juga akan dilakukan kremasi jam 10 setelah acara kenegaraan," ujar Wirawan.
"Namun pemerintah memandang, karena permintaan istrinya yang terakhir sebagai yang bertanggungjawab sepenuhnya maka jenazah diputuskan untuk dimakamkan," lanjutnya.
Walaupun demikian, menurut Wirawan, saat jenazah diturunkan ke liang lahat tetap diisi pejati ataupun daksina.
Sementara itu, untuk rencana pengabenan, masih menunggu keputusan dari orang tua almarhum.
Selain itu, pada Senin 26 April 2021 malam, Gusti Putu Danny juga mendapat penghargaan berupa kenaikan pangkat dari Brigjen menjadi Mayjen.
"Tadi malam sudah dilakukan upacara penghargaan, naik satu tingkat menjadi Mayjen, jadi bintang dua," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.