Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Isyaratkan Periksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Pemeriksaan tersebut terkait penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju yang menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai 2020

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Isyaratkan Periksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Azka/nvl (dpr.go.id)
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengisyaratkan bakal memeriksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam waktu dekat.

Pemeriksaan tersebut terkait penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju yang menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai 2020-2021, M Syahrial.

"Itu kepentingan penyidikan, secepatnya. Kalau bisa Selasa, secepatnya," ucap Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (24/4).

Dalam kasus dugaan suap berupa penerimaan hadiah atau janji terkait perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021, Azis berperan sebagai pihak yang mengenalkan penyidik Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju kepada Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

Bahkan rumah dinas Azis di Jakarta Selatan menjadi tempat pertemuan antara Stepanus dan Syahrial. Firli mengatakan, KPK tidak akan berhenti mengungkap keterlibatan pihak lain dalam pusaran perkara ini.

Baca juga: Ketua KPK Ungkap Azis yang Mengenalkan AKP Stepanus kepada Wali Kota Tanjungbalai Syahrial

"Ini akan dan terus digali, ini tidak berhenti sampai di sini. Nanti kita akan terus melakukan upaya-upaya untuk ungkap seterang-terangnya perkara dan apa yang dilakukan saudara AZ (Azis Syamsuddin) sebagai Wakil Ketua DPR RI," katanya.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Stepanus mengenal Azis Syamsuddin lewat ajudannya yang sesama anggota Polri.

BERITA REKOMENDASI

"Benar, diduga kenal yang bersangkutan dari ajudan AZ (Azis Syamsuddin) yang juga anggota Polri," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (23/4) lalu.

Baca juga: KPK: Azis Syamsuddin Meminta Penyidik KPK Bantu Urus Perkara Syahrial

Minta Stop Penyidikan

Pertemuan antara Stepanus dan Syahrial terjadi di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan pada Oktober 2020.

Dalam pertemuan tersebut, Azis memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial karena diduga Syahrial memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan.

M Syahrial diduga meminta agar Stepanus dapat membantu supaya permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.

Baca juga: KPK Sebut Azis Syamsuddin Meminta Penyidiknya Bantu Urus Perkara Syahrial


Menindaklanjuti pertemuan di rumah Azis, kemudian Stepanus mengenalkan Syahrial kepada pengacara bernama Maskur Husain untuk bisa membantu permasalahannya.

Stepanus bersama Maskur sepakat untuk membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp1,5 miliar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas