Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Penangkapan Munarman di Rumahnya Tangerang Selatan, Berlangsung Sekira 20 Menit

Kiekid Wirawandika, Ketua RT 1, RW 13 mengungkap kronologi penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman oleh tim Densus 88 Antiteror Polri.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kronologi Penangkapan Munarman di Rumahnya Tangerang Selatan, Berlangsung Sekira 20 Menit
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan tindak pidana terorisme, Selasa (27/4/2021) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kiekid Wirawandika, Ketua RT 1, RW 13, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang Tangerang Selatan mengungkap kronologi penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman oleh tim Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4/2021).

Kikied mengungkapkan penangkapan tersebut bermula ketika petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya mendatangi rumahnya untuk minta izin melakukan penangkapan terhadap Munarman pada pukul 14.30 WIB.

Kemudian, kata dia, pada pukul 15.00 WIB datang lagi personel Polda Metro Jaya lainnya ke rumahnya.

Selesai azan ashar, kata dia, petugas kepolisian didampinginya bergerak ke rumah Munarman di Perumahan Modern Hill Pamulang.

Sekira pukul 15.30 WIB sampai 15.35 WIB, kata dia, petugas Kepolisian kemudian membawa Munarman ke Polda Metro Jaya menggunakan mobil dengan didampingi beberapa personel Polda Metro Jaya.

Baca juga: Penangkapan Dinilai Fitnah Keji, Pengacara Rizieq Sebut Munarman sebagai Sosok yang Tolak Aksi Teror

"Ada keluarga beliau lengkap, anak istri lengkap, saya temui, saya izin juga masuk ke rumahnya. Beliau ada semua di rumah," kata Kikied di Gerbang Perumahan Modern Hill Pamulang pada Selasa (27/4/2021).

Berita Rekomendasi

Kikied mengatakan saat penangkapan Munarman tidak melakukan perlawanan.

Namun demikian, Munarman dibawa dalam keadaan diborgol tangannya.

Ketua RT 1 RW 13 Kelurahan Pondok Cabe Udik Kecamatan Pamulang Tangerang Selatan
Ketua RT 1 RW 13 Kelurahan Pondok Cabe Udik Kecamatan Pamulang Tangerang Selatan, Kiekid Wirawandika didampingi Lurah dan Ketua RW setempat di depan Gerbang Perumahan Modern Hill pada Selasa (27/4/2021) malam.

Ia juga mengatakan ada sekira 60 sampai 70 item barang yang dibawa petugas kepolisian dari rumah Munarman.

Baca juga: Pengacara: Setahu Saya Munarman Tidak Pernah Setuju dengan Tindakan Teror

"Ada buku-buku, ada handphone, ada flashdisk ada beberapa, kurang lebih total semua ada 60 sampai 70 item itu," kata Kikied.

Ia mengatakan proses penangkapan tersebut membutuhkan waktu sekira 15 sampai 20 menit.

Kikied mengungkapkan hingga sekira pukul 21.00 WIB saat ini sudah tidak ada lagi petugas kepolisian di rumah Munarman dan tidak ada garis polisi yang dipasang di sana.

"Keadaan rumah (Munarman) normal dan alhamdulillah warga tidak terganggu," kata Kikied.

Minta pakai sandal

Dalam rekaman video yang beredar di awak media, Munarman tampak memakai gamis berwarna putih dan memakai sarung ketika ditangkap.

Kedua tangannya juga tampak diborgol petugas.

Penangkapan itu juga disaksikan keluarga dan sejumlah warga yang tinggal di sekitar rumah Munarman.

Dalam rekaman 22 detik itu, Munarman sempat menolak dibawa petugas berseragam lengkap.

Baca juga: Detik-detik Saat Munarman Ditangkap Densus 88 di Kediamannya di Pamulang, Sempat Minta Pakai Sandal

Sembari digelandang petugas, dia menyatakan penangkapan tersebut tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Namun petugas tetap membawa Munarman menuju mobil tahanan.

"Ini tidak sesuai hukum. Ini seharusnya..," kata Munarman dan ucapannya terputus karena digelandang petugas menuju mobil.

Dalam video itu, Munarman juga sempat meminta terlebih dahulu memakai alas kaki.

Namun petugas langsung membawa Munarman menuju mobil tahanan.

"Saya pakai sendal, saya pakai sendal (dulu)," katanya sembari tetap digelandang ke mobil tahanan.

Sebelumnya, eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.

Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Baca juga: Munarman Ditangkap Karena Terlibat Kelompok Teroris JAD yang Terafiliasi Dengan ISIS

Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD.

Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.

"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia.

Hingga saat ini, Ahmad menyatakan Munarman tengah dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk menggali keterangan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas