Munarman Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri, Polisi Meluncur ke Petamburan Lakukan Penggeledahan
Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).
Penangkapan Munarman dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Iya benar-benar (ditangkap)," ucap Yusri saat dihubungi, Selasa (27/4/2021).
Yusri menyatakan kepolisian kini melakukan penggeledahan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca juga: Munarman Ditangkap Densus 88 Terkait Dugaan Terorisme, Aziz Yanuar: Kami Menduga Itu Fitnah
Namun, Mantan Kapolres Tanjungpinang itu, tidak memerinci lokasi penggeledahan.
"Iya (penggeledahan) ini berangkat ke Petamburan," kata Yusri.
Minta pakai sandal
Dalam rekaman video yang beredar di awak media, Munarman tampak memakai gamis berwarna putih dan memakai sarung ketika ditangkap.
Kedua tangannya juga tampak diborgol petugas.
Penangkapan itu juga disaksikan keluarga dan sejumlah warga yang tinggal di sekitar rumah Munarman.
Dalam rekaman 22 detik itu, Munarman sempat menolak dibawa petugas berseragam lengkap.
Baca juga: Detik-detik Saat Munarman Ditangkap Densus 88 di Kediamannya di Pamulang, Sempat Minta Pakai Sandal
Sembari digelandang petugas, dia menyatakan penangkapan tersebut tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.