Polisi Libatkan RT RW Setempat untuk Lakukan Penggeledahan di Bekas Markas FPI
Pihak kepolisian menyertakan kepala RT dan RW setempat untuk melakukan pendampingan penggeledahan.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Gegana dan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri tengah melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2021).
Kendati begitu, saat pihak kepolisian ingin melakukan penggeladahan bangunan yang didominasi berwarna putih ini kosong tak berpenghuni.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, akhirnya pihak kepolisian menyertakan kepala RT dan RW setempat untuk melakukan pendampingan penggeledahan.
“Kosong (tidak ada orang di dalam) maka kami panggil RT dan RW untuk sama-sama dampingi penggeledahan,” ujar Hengki kepada awak media di lokasi penggeledahan.
Baca juga: Eks Markas FPI Dipasangi Garis Polisi hingga Dijaga Aparat Bersenjata Laras Panjang
Lanjut kata Hengki, penggeledahan di bekas markas FPI itu dilakukan menyusul adanya penangkapan mantan Munarman selaku bekas sekretaris umum FPI.
Adapun penggeledahan dari Densus 88 Polri dan tim Gegana ini juga didampingi oleh anggota Polres Metro Jakarta Pusat dan Kodim 0501 Jakarta Pusat.
“Polres Metro Jakarta Pusat dan Dandim 0501 Jakarta Pusat laksanakan perbantuan atau backup personil Densus,” tambahnya.
Ditemukan Empat Kaleng Mencurigakan
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama tim Gegana saat ini masih melakukan penggeledahan di bekas markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).
Dalam penggeledahan sementara, pihak kepolisian menemukan empat kaleng bubuk putih mencurigakan terdapat di dalam bangunan tersebut.
Baca juga: Saat Penggeledahan, Tim Gegana Temukan 4 Kaleng Bubuk Putih Mencurigakan di Bekas Markas FPI
Menanggapi penemuan itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami temuan empat kaleng bubuk putih mencurigakan tersebut.
"Densus menemukan bubuk beberapa kaleng, kita panggil beberapa tim jibom (jinak bom) Gegana. Sekarang sedang diteliti empat kaleng bubuk putih mencurigakan," katanya kepada awak media di lokasi, Selasa (27/4/2021).
Kendati begitu, Kapolres Hengki belum membeberkan secara rinci temuan empat kaleng bubuk putih mencurigakan itu.
Karena kata dia, pihaknya dalam hal Polres Metro Jakarta Pusat hanya membantu pengamanan proses pelaksanaan penggeledahan yang dilakukan tim Gegana bersama tim Densus 88.
"Kami backup pengamanan pelaksanaan penggeledahan," imbuhnya.
Hingga artikel ini ditayangkan, penggeladahan terhadap bekas markas Front Pembela Islam (FPI) itu masih dilakukan oleh tim Densus 88 Polri beserta tim Gegana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.