PROFIL Munarman, Sekum FPI yang Ditangkap Densus 88, Pengacara Sekaligus Anak Buah Rizieq Shihab
Inilah profil Munarman, eks Sekretaris Umum FPI yang ditangkap Densus 88. Ia berprofesi pengacara sekaligus menjadi anak buah Rizieq Shihab.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.
Pengacara sekaligus anak buah Rizieq Shihab itu ditangkap di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
Informasi ditangkapnya Munarman oleh tim Densus 88 dibenarkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.
Argo menyatakan, Munarman ditangkap karena terkait dugaan tindak pidana terorisme.
"Iya benar (informasi Munarman ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Densus 88 Antiteror Polri Lakukan Penggeledahan di Petamburan Setelah Tangkap Munarman
Baca juga: Rekam Jejak Munarman, Pengacara Rizieq Shihab yang Ditangkap Densus 88 Terkait Dugaan Terorisme
Dalam informasi yang beredar, Munarman diduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Juga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Lantas, siapa Munarman?
Munarman adalah seorang pengacara sekaligus aktivis di sejumlah organisasi.
Ia pernah menjabat sebagai ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) periode 2002-2007.
Munarman juga pernah menjadi anggota Tim Pengacara Abu Bakar Ba'asyir dalam kasus Bom Bali.
Inilah profil Munarman, pengacara sekaligus anak buah Rizieq Shihab yang ditangkap Densus 88, dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Biodata Munarman
Munarman lahir di Palembang, Sumatra Selatan, 16 September 1968 sehingga kini, ia berumur 52 tahun.
Dikutip dari wikipedia.org, Munarman adalah anak ke enam dari 11 bersaudara dari pasangan seorang pensiunan guru sekolah RA, Hamid Munarman dan Nurjanah.
Pada 1996, Munarman menikah dengan Ana Noviana dan menetap di Palembang.
Dari pernikahan tersebut, Munarman dikaruniai tiga anak yaitu Rio Mohammad Alfarez, Rinaldo Mohammad Montazeri, dan Rido Muhammad Murtaza.
2. Perjalanan karier
Munarman adalah seorang pengacara yang mengawali karier dari bawah.
Dikutip dari Kompas.com, Munarman terjun ke dunia advokasi saat menjadi relawan pada LBH di Palembang pada 1995.
Dua tahun kemudian, kariernya menanjak dengan menjadi Kepala Operasional LBH Palembang.
Namanya mulai menasional saat menjabat koordinator Kontras Aceh pada medio 1999-2000.
Kariernya berlanjut hingga Munarman menduduki posisi Koordinator Badan Pekerja Kontras.
Dengan sederet jabatan itu, tidak heran jika cabang pendukung pencalonannya menjadi orang nomor satu di YLBHI adalah LBH Palembang dan Banda Aceh, di samping LBH Lampung.
3. Pernah jadi Ketua YLBHI
Munarman pernah menjadi ketua YLBHI periode 2002-2007.
Saat itu, Munarman membuat gebrakan pada dua bulan masa kepemimpinannya.
Munarman mengungkapkan kondisi YLBHI yang krisis keuangan.
Apabila tidak ada suntikan dana segar, YLBHI berikut 14 cabang LBH akan kolaps.
Dewan pengurus terpaksa mengambil keputusan kurang populer, yakni memotong gaji para staf 50 persen dan tidak pula membayarkan tunjangan hari raya (THR).
Langkah ini untuk menutup makin menipisnya uang kas YLBHI.
Padahal, setiap bulan YLBHI butuh dana operasional Rp 1,5 miliar.
Untuk mengatasi krisis keuangan di YLBHI, Munarman menggelar malam dana.
Dari acara sosial tersebut terkumpul Rp 1 miliar.
Uang itu berasal dari kocek Taufik Kiemas Rp 500 juta, Buyung Nasution Rp 400 juta, dan alumnus YLBHI Hotma Sitompoel Rp 100 juta.
YLBHI juga mendapat bantuan emergensi dari donator Triple Eleven 30.000 euro atau setara Rp 270 juta dan Novib senilai 250.000 euro (Rp 2,25 miliar).
4. Pernah Bela Abu Bakar Ba'asyir
Dalam perjalanan kariernya sebagai pengacara, Munarman pernah menjadi anggota Tim Pengacara Abu Bakar Ba'asyir.
Saat itu, Abu Bakar Ba'asyir terjerat kasus Bom Bali dan divonis 2,5 tahun penjara
Selepas tidak mendampingi Ba'asyir, Munarman mulai dekat dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Dari HTI, Munarman mulai mengenal sejumlah tokoh Islam, termasuk Ketua FPI Habib Rizieq Shihab.
Dia lantas mendirikan An Nashr Institute.
5. Anak Buah Rizieq Shihab
Sejak saat itu, Munarman menjadi anak buah Rizieq Shihab.
Ia menempati sejumlah posisi di FPI seperti Panglima Komando Laskar Islam yang merupakan kelompok FPI, jubir FPI, hingga terbaru Sekretaris Umum (Sekum) FPI.
Munarman juga ikut menjadi tim kuasa hukum Rizieq Shihab.
Bersama Rizieq Shihab, Munarman pernah divonis penjara masing-masing divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat pada Oktober 2008.
Saat itu, Munarman menjadi Panglima Komando Laskar Islam (KLI).
Dikutip dari Kompas.com, Majelis Hakim menyatakan, Rizieq Shihab dan Munarman terbukti secara sah menganjurkan untuk melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum secara bersama-sama.
Hal ini terjadi dalam kasus penyerangan terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan atau AKKBB pada peristiwa Insiden Monas 1 Juni lalu.
6. Pernah Siram Teh Guru Besar UI
Nama Munarman sempat menjadi sorotan saat ia melakukan aksi siram air teh kepada Guru Besar Sosiologi Universitas Indonesia (UI), Thamrin Amal Tomagola.
Kala itu, keduanya tengah menjadi narasumber dalam acara dialog di sebuah acara TVOne pada Jumat (28/6/2013) bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Boy Rafli Amar.
Acara dialog pagi ini khusus membicarakan mengenai sikap Polri yang melarang ormas untuk melakukan sweeping selama bulan Ramadan.
Munarman, menurut Prof Thamrin, menganggap dirinya telah melakukan analisa yang ngawur.
Perdebatan kemudian terjadi. Prof Tamrin memaparkan, Munarman mempertanyakan apa hubungannya penghargaan yang diterima Presiden SBY.
Yang kemudian ia jawab itu dapat dikaitkan dengan kehadiran negara dalam melindungi warganya.
Prof Tamrin mengungkapkan, dalam acara itu analisanya selalu dianggap menyudutkan.
Namun, Prof Thamrin membantah, dan menjelaskan dalam dialog tersebut dirinya sama sekali tidak menyebut ormas manapun.
Kejadian tidak mengenakkan kemudian terjadi, Munarman menyiram air ke Profesor Tamrin.
7. Debat dengan Najwa Shihab
Lagi-lagi, sikap Munarman menjadi sorotan saat menjadi narasumber di sebuah acara.
Kali ini dalam acara Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab pada Rabu (7/4/2021).
Saat itu, Najwa Shihab membahas kehadiran Munarman dalam acara baiat ISIS di Makassar pada 2015 silam.
Munarman menyampaikan tidak tahu-menahu mengenai acara baiat itu, karena ia diundang untuk mengisi seminar.
"Di Makassar itu ada 2 peristiwa, saya diundang pengurus FPI Makassar dalam acara seminar. Di situ tidak ada baiat."
"Karena tiket (pesawat) saya itu besok siangnya. Mereka menawarkan besoknya masih ada lagi katanya."
"Ikutlah saya di situ, saya kira itu sama, tidak tahunya ada (baiat) itu,” kata Munarman dikutip dari YouTube Mata Najwa.
Lalu ketegangan terjadi saat Najwa menanyakan, apakah Munarman menyampaikan klarifikasi itu ke polisi atau tidak.
Namun Munarman justru bertanya balik kepada Najwa.
"Perbuatan saya, diundang itu apakah perbuatan pidana? Kenapa saya harus klarifikasi? Itu dulu," tanya Munarman.
"Pertanyaan saya, apakah sempat ada yang memanggil?" jawab Najwa.
"Pertanyaan saya, apakah itu kejahatan, menceritakan dalam seminar, tentang strategi counter terrorism jangan sampai orang tidak terjebak, itu apakah kejahatan?" ungkap Munarman.
"Bang Munarman, saya bukan polisi, saya mengundang Anda, bertanya pengalaman Anda, apakah Anda pernah dipanggil? Pertanyaan saya itu," ujar Najwa.
"Makanya saya jawab, apakah itu kejahatan, karena itu bukan kejahatan berarti tidak ada kewenangan pemanggilan itu," balas Munarman.
"Anda tidak menjawab pertanyaan simpel pernah atau tidak. Berarti memang belum pernah dipanggil," jawab Najwa.
"Berarti Anda minta saya dipanggil?" sahut Munarman.
"Saya bertanya pernah atau tidak?" balas Najwa.
"Yang dipanggil oleh polisi itu peristiwa pidana, jangan menggiring, ini menggiring ini," ungkap Munarman.
"Mbak Nana, itu dalam teori hukum itu namanya pertanyaan jebakan, Anda tidak boleh melakukan pertanyaan jebakan, itu berbahaya buat opini," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Igman Ibrahim/Wahyu Gilang Putranto/Adi Suhendi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.