Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

80 Ribu Pekerja Kena PHK Hingga Bulan Desember 2024, Terbanyak Pekerja Industri Tekstil

Sebanyak 80 ribu pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga bulan Desember 2024.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Wahyu Aji
zoom-in 80 Ribu Pekerja Kena PHK Hingga Bulan Desember 2024, Terbanyak Pekerja Industri Tekstil
Google
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 80 ribu pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga bulan Desember 2024.

Jumlah itu berpotensi meningkat dalam waktu dekat karena ada puluhan perusahaan yang tercatat akan melakukan PHK.

Berdasarkan data yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlahnya mencapai 60 perusahaan.

"(Jumlah PHK ada) 80 ribuan lah. Belum lagi kemarin saya diskusi dengan beberapa kawan-kawan, ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK. Dan ini kan mengerikan sekali gitu," kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer usai konferensi pers di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024).

Pria yang akrab disapa Noel itu menerima laporan dari kalangan serikat pekerja hingga pengusaha bahwa potensi PHK di 60 perusahaan ini lantaran Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

"Memang ada beberapa kritikan-kritikan soal sumber dari masalah ini. 

Kawan-kawan yang memberi masukan ke saya, entah itu pengusaha, entah itu kawan-kawan serikat pekerja, dia bilang bahwa sumber itu adalah Permendag 8, lalu meringankan yang namanya impor bahan jadi," jelas Noel.

Berita Rekomendasi

Maka itu Noel berharap Kementerian Perdagangan dapat segera mengevaluasi dampak regulasi tersebut terhadap sektor ketenagakerjaan. "Semoga apa yang saya sampaikan ini bisa didengar ke kementerian yang mengeluarkan Permendag itu," ujarnya lebih lanjut.

Berdasarkan Satudata Kemnaker, jumlah PHK periode Januari-November 2024 mencapai 67.870 orang. Provinsi DKI Jakarta menempati posisi pertama dengan jumlah PHK tertinggi mencapai 14.501 atau 21,37 persen. Kemudian di Jawa Tengah 13.012 orang.

Banten ada 10.727 orang pekerja, Jawa Barat 9.510 pekerja, Jawa Timur 3.757 orang pekerja, DI Yogyakarta sebanyak 2.295 orang.

Kemudian berdasarkan data dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia, (APSyFI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), dari 60 perusahaan yang tercatat tutup atau bakal melakukan PHK paling banyak merupakan perusahaan tekstil.

Berdasarkan catatannya, 14 perusahaan tekstil telah melakukan PHK pada 13.061 tenaga kerja sejak tahun lalu sampai awal bulan ini.  

Kemnaker juga menemukan ada 34 pabrik tekstil gulung tikar meski tak memiliki data lengkap PHK akibat penutupan pabrik tersebut.

"Perusahaan tekstil yang statusnya kritis saat ini banyak, bukan hanya PT Sri Rejeki Isman Tbk saja. Kami akan melakukan diskusi dengan pemangku kepentingan untuk menciptakan mitigasi," kata Noel.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas