Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DAFTAR Temuan Polisi saat Geledah Eks Markas FPI, Ada Serbuk hingga Cairan Bahan Peledak

Dalam penggeledahan di eks markas FPI, Densus 88 menemukan sejumlah benda mencurigakan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in DAFTAR Temuan Polisi saat Geledah Eks Markas FPI, Ada Serbuk hingga Cairan Bahan Peledak
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Bekas markas Front Pembela Islam (FPI) digeledah di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021). Dalam penggeledahan di eks markas FPI, Densus 88 menemukan sejumlah benda mencurigakan. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, ditahan atas dugaan tindak pidana terorisme, Selasa (27/4/2021).

Kuasa Hukum Rizieq Shihab itu kini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Tim Densus 88 Antiteror Polri juga melakukan penggeledahan di eks markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dalam penggeledahan di eks markas FPI, Densus 88 menemukan sejumlah benda mencurigakan.

Baca juga: Ken Setiawan Minta Polri Waspadai Kemungkinan Aksi Lone Wolf: Simpatisan Munarman Cukup Banyak

Kabag Penum Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menyampaikan Densus 88 menemukan beberapa atribut ormas terlarang dan dokumen.

"Dalam penggeledahan di kantor ormas terlarang tersebut, ditemukan beberapa atribut ormas terlarang, beberapa dokumen yang tentunya akan didalami Densus 88," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (28/4/2021).

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pres penagkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman di Polda Metrojaya, Selasa(27/4/2021).
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, saat jumpa pres penagkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman di Polda Metrojaya, Selasa(27/4/2021). (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

Densus 88 juga menemukan serbuk yang mengandung nitrat dan botol berisi cairan triacetone triperoxide (TATP).

Berita Rekomendasi

Cairan TATP yang ditemukan mirip dengan barang bukti saat penangkapan terduga teroris di Condet dan Bekasi sebelumnya.

"Kemudian beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan di botol-botol. Serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi jenis aseton, itu juga akan didalami oleh penyidik."

"Terakhir, ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP. Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu," jelas Ahmad.

Baca juga: Munarman Ditangkap Densus 88: Sempat Menolak Dibawa Petugas, Pintu Gerbang Menuju Rumah Diportal

Sejumlah barang temuan hasil penggeledahan di eks markas FPI tersebut nantinya akan didalami oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

"Ini juga akan didalami oleh Puslabfor tentang isi dari kandungan tersebut," sambungnya.

Penangkapan Munarman

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) pukul 15.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas