Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag Beberkan Alur Pergerakan Jemaah Jika Ada Pemberangkatan Haji Tahun ini

penyelenggaraan haji di masa pandemi memerlukan beberapa penyesuaian, terutama terkait pemberlakuan diberlakukannya protokol kesehatan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kemenag Beberkan Alur Pergerakan Jemaah Jika Ada Pemberangkatan Haji Tahun ini
Istimewa
Ilustrasi 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama telah menyusun alur pergerakan jemaah jika ada pemberangkatan haji pada tahun ini.

Alur pergerakan tersebut dirumuskan sebagai bagian dari mitigasi penyelenggaraan haji di tengah pandemi Covid-19 ini.  yang

"Sampai hari ini kita belum memiliki kepastian pemberangkatan jemaah haji.

Tapi kita terus berharap agar kita dapat memberangkatkan jemaah haji. Karenanya kami terus mempersiapkan berbagai skenario serta mitigasinya, termasuk alur pergerakan jemaah, jika ada pemberangkatan," ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Ramadan Harisman melalui keterangan tertulis, Selasa (27/4/2021).

Ramadan mengatakan penyelenggaraan haji di masa pandemi memerlukan beberapa penyesuaian. Terutama terkait pemberlakuan diberlakukannya protokol kesehatan.

Menurut Ramadan, alur pergerakan jemaah disusun dengan tujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan jemaah, bila pemberangkatan haji dilakukan.

Baca juga: Legislator PKS Pastikan Kenaikan Biaya Haji 2021 Tidak Akan Bebani Calon Jemaah

Berita Rekomendasi

"Alur pergerakan ini meliputi delapan tahapan yang harus dilalui jemaah selama melaksanakan ibadah haji," jelas Ramadan.

Alur pertama, jemaah haji wajib divaksin. Sebelum melaksanakan proses rangkaian ibadah haji, setiap jemaah haji wajib menjalankan dua vaksinasi, yaitu vaksinasi Covid-19 dan Meningitis.

"Untuk vaksinasi covid-19, saya berharap Kabid PHU di tiap provinsi harus memastikan jemaah haji yang akan berangkat sudah divaksin.

Apalagi saat ini, Kemenkes telah menetapkan jemaah haji sebagai kelompok rentan sehingga bisa mendapat prioritas penerima vaksin Covid-19," tutur Ramadan.

Kedua, Karantina Asrama Haji. Selama berada di asrama haji, jemaah haji menjalani karantina selama 3 x 24 jam.

"Saat tiba di asrama haji, jemaah akan menjalani swab antigen," ungkap Ramadan.

Pada hari ketiga, dilakukan tes PCR Swab kembali bagi jemaah. Jika hasilnya negatif, jemaah haji berangkat ke Arab Saudi. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri di asrama haji.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas